CNEWS | Jakarta — 31 Maret 2026
Peristiwa pengeroyokan brutal terhadap warga Aceh, H. Faisal, di dalam lingkungan Polda Metro Jaya bukan sekadar tindak kriminal biasa. Kasus ini menjelma menjadi sorotan nasional yang menguji kredibilitas institusi penegak hukum, sekaligus mengguncang rasa aman masyarakat, khususnya warga Aceh di perantauan.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Muallem), tampil di garis depan mengecam keras insiden yang terjadi di ruang RPK PPA tersebut. Dalam kunjungan langsung ke kediaman korban di Jakarta Selatan, Muallem menyatakan kemarahan terbuka atas peristiwa yang dinilainya sebagai bentuk kegagalan perlindungan hukum di jantung institusi kepolisian.
“Ini bukan sekadar penganiayaan. Ini penghinaan terhadap hukum. Kantor polisi seharusnya menjadi tempat perlindungan, bukan lokasi pengeroyokan,” tegasnya, Senin (30/3/2026).
“Ada Pembiaran, Ini Tidak Masuk Akal”
Muallem menilai mustahil aksi kekerasan dapat terjadi di dalam kantor polisi tanpa adanya kelalaian serius, bahkan membuka dugaan adanya pembiaran atau keterlibatan pihak tertentu.
Ia secara tegas meminta Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan langsung, memastikan penanganan kasus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa kompromi.
“Kami minta Kapolri memberi atensi khusus. Tangkap semua pelaku, ungkap siapa aktor intelektualnya. Jika ada oknum aparat terlibat, harus ditindak tegas,” ujar Muallem.
Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran serius dari Pemerintah Aceh terhadap potensi runtuhnya kepercayaan publik, terutama jika kasus ini tidak ditangani secara terbuka dan berkeadilan.
Rasa Aman Warga Aceh Dipertaruhkan
Lebih jauh, Muallem mengingatkan dampak psikologis yang ditimbulkan. Ia menilai kejadian ini berpotensi menciptakan ketakutan kolektif bagi warga Aceh yang berada di luar daerah.
“Kalau di kantor polisi saja tidak aman, bagaimana masyarakat bisa percaya? Ini bisa membuat warga Aceh di perantauan merasa terancam,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi korban dan saksi, agar proses hukum tidak terhambat oleh intimidasi atau tekanan dari pihak mana pun.
Wilson Lalengke: “Hukum Dilecehkan di Rumahnya Sendiri”
Kecaman keras juga datang dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Ia menyebut peristiwa ini sebagai bentuk pelecehan terang-terangan terhadap hukum.
“Ini bukan hanya kriminalitas, ini pelecehan terhadap institusi hukum itu sendiri. Kejadian di dalam kantor polisi adalah alarm darurat bagi negara,” tegasnya.
Wilson mendesak aparat bergerak cepat dan tidak tebang pilih dalam menindak pelaku, termasuk mengusut dugaan keterlibatan aktor intelektual di balik pengeroyokan.
Ia secara terbuka menyebut nama Fadh Arafiq dan Ranny Fadh Arafiq sebagai pihak yang patut didalami secara serius oleh penyidik.
“Tangkap pelaku lapangan dan ungkap siapa yang memerintahkan. Jangan sampai hukum tunduk pada kekuasaan,” ujarnya.
Desakan ke MKD: “Ranny Harus Diproses, Bahkan Diberhentikan”
Sorotan tajam juga diarahkan kepada posisi Ranny Fadh Arafiq sebagai anggota DPR RI. Wilson menilai, jika dugaan keterlibatan terbukti, maka hal tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap etika dan integritas lembaga legislatif.
Ia mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan untuk segera mengambil langkah tegas.
“DPR adalah lembaga terhormat. Jika ada anggotanya terlibat dalam kekerasan, itu racun bagi demokrasi. MKD harus bertindak: proses dan jika terbukti, keluarkan dari parlemen,” tegasnya.
Ujian Besar bagi Kepolisian dan Demokrasi
Kasus ini kini tidak lagi sekadar perkara kriminal, melainkan telah berkembang menjadi ujian besar bagi:
Integritas institusi kepolisian
Keberanian penegakan hukum tanpa pandang bulu
Kredibilitas lembaga legislatif
Perlindungan hak warga negara
Fakta bahwa peristiwa terjadi di dalam kantor Polda Metro Jaya menjadi ironi yang menohok. Tempat yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan justru berubah menjadi lokasi kekerasan.
Publik kini menanti: apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau justru kembali tunduk pada kekuasaan dan pengaruh?
Kesimpulan: Negara Sedang Diuji
Langkah cepat dan terbuka dari Listyo Sigit Prabowo akan menjadi penentu arah kepercayaan publik ke depan.
Sementara itu, sikap tegas Muzakir Manaf menunjukkan bahwa negara tidak boleh diam ketika warganya diperlakukan tidak adil, terlebih di ruang yang seharusnya menjamin keamanan.
Kasus ini adalah cermin:
apakah hukum masih menjadi panglima, atau justru telah kehilangan wibawanya.
(TIM/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar