Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Paskah

Iklan Paskah

Aktivis Bongkar Modus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa oleh Bupati Pati Sudewo

Rabu, 21 Januari 2026 | Rabu, Januari 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-21T11:00:49Z


CNEWS | JAKARTA — Aktivis antikorupsi menyoroti praktik busuk pemerasan jabatan perangkat desa yang diduga dilakukan langsung oleh Bupati Pati, Sudewo. Modus ini dinilai bukan kasus tunggal, melainkan potret kejahatan struktural yang telah lama menggerogoti pemerintahan daerah di Indonesia.


Ketua LSM WGAB, Yerry Basri, SH, MH, kepada CNEWS menegaskan bahwa praktik pemerasan terhadap kepala desa telah berlangsung sistematis dan masif selama bertahun-tahun di berbagai daerah, namun baru kali ini terbongkar secara terang melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pati.


“Ini bukan hal baru. Sebagai aktivis, saya melihat pemerasan terhadap kepala desa terjadi hampir di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Bedanya, kali ini yang tertangkap adalah kepala daerahnya sendiri,” tegas Yerry.


Menurut Yerry, fakta bahwa bupati memeras kepala desa untuk kepentingan jabatan perangkat desa merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang paling memalukan dalam sistem pemerintahan.


“Ini sangat memalukan. Kepala daerah seharusnya menjadi pelindung dan pembina desa, bukan justru menjadi pemeras. Bupati seperti ini tidak patut dicontoh dan mencederai kepercayaan publik,” ujarnya keras.


Yerry juga mempertanyakan komitmen pembangunan desa jika kepala daerah justru menjadikan desa sebagai objek pemerasan politik dan ekonomi.


“Bagaimana mungkin kepala desa bisa membangun desa yang modern dan mandiri, kalau kepala daerahnya sendiri memeras mereka?” katanya.


Lebih jauh, Yerry mendesak KPK untuk tidak berhenti di Pati, melainkan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (YBM)


“Saya meminta KPK turun ke semua kabupaten dan kota untuk memeriksa dana desa. Saya yakin praktik pemerasan seperti ini juga terjadi di banyak daerah lain, hanya belum terungkap,” tandasnya.


Kasus OTT di Kabupaten Pati ini, menurut Yerry, harus menjadi pintu masuk pembongkaran kejahatan korupsi berjamaah yang melibatkan kepala daerah dan aparatur desa, sekaligus momentum bersih-bersih total tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.

( YBM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update