CNews - Simalungun — Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara terang-terangan di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam dari publik. Sebuah mobil Suzuki berpelat BK 8324 TP diduga kuat menjadi kendaraan operasional utama mafia BBM di wilayah tersebut, dengan bebas lalu-lalang mengangkut solar dan pertalite subsidi tanpa pernah tersentuh tindakan hukum.
Aktivitas ilegal ini bahkan telah menjadi pemandangan biasa bagi masyarakat sekitar. “Setiap hari mobil itu datang ke SPBU, isi penuh drum dan jerigen, lalu langsung disalurkan ke gudang pengepul. Sudah lama berlangsung, semua orang tahu, tapi polisi diam saja,” ungkap seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Menurut informasi yang dihimpun, solar dan pertalite subsidi tersebut dibeli dari salah satu SPBU di wilayah tertentu yang diduga ikut bermain dalam jaringan ini. BBM tersebut kemudian ditampung oleh pengepul dan disalurkan ke sejumlah perusahaan—baik skala kecil maupun besar—yang menggunakannya sebagai bahan bakar industri, meski jelas bukan peruntukannya.
Yang mencengangkan, dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum pun menguat. Sejumlah warga mengaku telah beberapa kali menyuarakan praktik ini, namun tak kunjung ada penindakan. “Kami menduga kuat ada upeti. Karena terlalu lancar dan terlindungi. Kalau rakyat biasa bawa jerigen saja bisa langsung diambil tindakan,” tambah warga lainnya.
Penggunaan BBM subsidi untuk kepentingan industri komersial merupakan pelanggaran serius terhadap Peraturan Presiden dan Peraturan BPH Migas tentang pendistribusian BBM bersubsidi. Negara diperkirakan merugi hingga miliaran rupiah dari kebocoran yang dilakukan jaringan mafia ini, sementara masyarakat kecil—nelayan, petani, pelaku UMKM—kesulitan mendapatkan hak mereka.
Sorotan kini tertuju pada integritas kepolisian setempat, khususnya Polsek Silou Kahean dan Polres Simalungun, yang diduga adanya pembiaran praktik ini berlangsung tanpa hambatan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolres Simalungun maupun pengelola SPBU yang disebut dalam laporan pantauan warga.
Redaksi akar berupaya menghubungi pihak Pertamina, Polres Simalungun, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mengonfirmasi keterlibatan dalam dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini.( Tim - Inv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar