Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Skandal Dana Desa Kampung Wandos Diduga Libatkan Oknum BPMK Biak Numfor: Laporan 2024 Mangkrak, Dana 2025 Tetap Cair

Minggu, 01 Juni 2025 | Minggu, Juni 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-01T07:55:55Z

 

Penjabat Kepala Kampung Wandos Nicolas Inur, S.Sos


CNews - Biak Numfor, Papua — Aroma busuk korupsi kembali menyeruak dari wilayah timur Indonesia. Di Kampung Wandos, Distrik Bondifuar, Kabupaten Biak Numfor, dugaan skandal pengelolaan Dana Desa (DD) menyeret perhatian publik. Hingga akhir Mei 2025, laporan pertanggungjawaban pencairan tahap dua Dana Desa tahun anggaran 2024 belum juga dipublikasikan. Ironisnya, dana desa untuk tahun anggaran 2025 tetap mengalir tanpa hambatan — sebuah pelanggaran terang-terangan terhadap regulasi nasional.


Yerry Basri Mak SH MH pemantau dan pemerhati Desa/ Kampun


Temuan ini mencuatkan dugaan kuat terjadinya pembiaran sistematis dan kolusi antara aparat kampung dengan oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (BPMK) Kabupaten Biak Numfor. Padahal, berdasarkan Permendes PDTT No. 8 Tahun 2022, setiap pencairan tahap berikutnya harus didasarkan pada laporan realisasi penggunaan dana sebelumnya.


“Ini bukan lagi soal kelalaian administratif. Ini bisa jadi rekayasa sistematis untuk menutupi penyalahgunaan anggaran. Pelanggaran regulasi sudah jelas terjadi,” tegas Yerry Basri  Mak, SH, MH, pengamat kebijakan publik dan pemerhat dan perdulii desa, dalam keterangannya kepada Laporan dan desa / kampung 


Laporan keuangan dana desa / kampung Wandos 

Bondifuar, Kab. Biak Numfor, Papua

Informasi Umum

Kode PUM

9106212002

Jumlah Kepala Keluarga (KK)

Data tidak tersedia

Jumlah Penduduk

Tingkat Kesejahteraan Kepala Keluarga (KK)


Penyaluran dana desa kampung Wandos Tahun 2023


Pembaruan data terakhir pada : 21 Desember 2024

Rp. 598.812.000

Pagu

Rp. 598.812.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 327.243.600 54.65

2 Rp 179.643.600 30.00

3 Rp 91.924.800 15.35

Detail data penyaluran

Keadaan Mendesak Rp 36.900.000

Keadaan Mendesak Rp 36.900.000

Keadaan Mendesak Rp 36.900.000

Keadaan Mendesak Rp 36.900.000

Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa) Rp 50.000.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 77.855.400

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 161.679.240

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 59.881.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 47.904.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 17.964.360

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 35.928.000


Penyaluran dana desa kampung Wandos Tahun 2024


Pembaruan data terakhir pada : 21 Desember 2024

Rp. 616.378.000

Pagu Rp. 616.378.000

Penyaluran/Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 327.937.600 53.20

2 Rp 288.440.400 46.80

3 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran

Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 21.000.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 18.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 18.491.340

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 150.559.200

Keadaan Mendesak Rp 75.600.000


Laporan Dana Tak Ada, Tapi Anggaran Tetap Jalan


Data resmi yang dihimpun menunjukkan bahwa Dana Desa Kampung Wandos pada 2023 mencapai Rp598.812.000, dan meningkat menjadi Rp616.378.000 pada 2024. Namun, pencairan tahap tiga tahun 2024 tidak dilakukan. Anehnya, meski laporan tahap dua belum tersedia, dana tahun 2025 tetap dicairkan secara penuh — menyalahi prinsip akuntabilitas dan transparansi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Indikasi Proyek Fiktif dan Penggunaan Ganda


Dalam rincian belanja yang tersedia, sejumlah alokasi anggaran menimbulkan pertanyaan serius:

Empat kali pencairan untuk pos "Keadaan Mendesak", dengan nominal identik (Rp36.900.000) tanpa keterangan rinci.

Dana Rp50 juta untuk pembentukan BUMDes, namun hingga kini tak ada laporan progres atau keberadaannya secara nyata.

Dana ratusan juta untuk peningkatan produksi tanaman pangan, tetapi tidak ada dampak ekonomi yang dirasakan warga.


Sejumlah warga menyebut bahwa proyek-proyek tersebut seperti fiktif atau gagal fungsi, karena tidak tampak hasil maupun keberlanjutannya.


Pengawasan Diduga Disabotase


Jerry menduga kuat bahwa ada pengaturan belakang layar antara perangkat kampung dan oknum BPMK Biak Numfor. “Kalau laporan tidak ada tapi pencairan jalan terus, berarti verifikasi dan sistem kontrol sudah rusak atau sengaja dilemahkan,” katanya.


Ia juga menyoroti peran mantan Penjabat (PJ) Kepala Kampung Wandos  Nicolas Inur, S.Sos yang menjabat saat pencairan tahap dua 2024 dilakukan. Hingga kini, tidak ada satu pun laporan publik yang disampaikan.


Warga Ancam Tempuh Jalur Hukum


Ketidakterbukaan ini memicu kemarahan warga Kampung Wandos. Mereka mengaku tidak pernah diajak musyawarah terkait penggunaan Dana Desa, apalagi diberikan akses untuk memantau pengeluaran anggaran.


 “Ini uang rakyat, bukan warisan keluarga. Kalau BPMK tetap diam, kami akan laporkan ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri. Kami tidak main-main,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.


BPMK Bungkam, Institusi Penegak Hukum Didorong Bertindak


Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas BPMK Kabupaten Biak Numfor belum memberikan klarifikasi. Permintaan konfirmasi tertulis 

Masyarakat dan aktivis mendesak agar Inspektorat, Kejaksaan, bahkan KPK segera turun tangan. Kampung Wandos dianggap bisa menjadi studi kasus penting tentang bobroknya pengelolaan Dana Desa di wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan).


“Jangan biarkan praktik ini menjalar. Dana Desa adalah tulang punggung pembangunan desa. Jika tak diawasi, akan menjadi ladang empuk korupsi berjamaah,” tutup Yerry. ( Tim)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update