CNews - Jakarta — Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tiga wartawan yang tengah mengungkap praktik mafia BBM subsidi di Blora, Jawa Tengah, kini resmi masuk ke ranah hukum. Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) membawa perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lewat mekanisme praperadilan. Gugatan terdaftar dengan Nomor Register: 70/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan akan mulai disidangkan pada Rabu, 18 Juni 2025, pukul 09.00 WIB.
Yang menjadi sorotan tajam adalah pihak Termohon dalam gugatan ini: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang dinilai bertanggung jawab atas tindakan penangkapan terhadap wartawan tersebut, bersama jajarannya di Polres Blora.
Diduga Kriminalisasi Pers, PPWI Desak Kapolri Hadir Langsung di Sidang
Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar sengketa prosedural, melainkan uji serius atas komitmen institusi Polri dalam menjunjung supremasi hukum dan menghormati kemerdekaan pers. “Kami mendesak Kapolri hadir langsung di ruang sidang. Ini soal kehormatan institusi yang dipimpinnya. Jangan bersembunyi di balik jabatan dan seragam,” ujarnya, Minggu (15/6/2025).
Lalengke menegaskan, tindakan aparat yang menangkap wartawan tanpa dasar hukum yang kuat, saat mereka tengah melaksanakan tugas jurnalistik mengungkap kejahatan migas, adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers dan prinsip negara hukum.
Diduga Ada Oknum TNI Aktif Terlibat: Suap Rp4 Juta ke Wartawan
Lebih mencengangkan, PPWI mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI aktif dalam praktik mafia BBM subsidi di Blora. Wilson Lalengke menyebut nama Rico, seorang prajurit aktif yang diduga berperan dalam penyuapan wartawan senilai Rp4 juta untuk menghentikan peliputan kasus, yang diduga dilakukan bekerja sama dengan aparat Polres Blora.
“Kami meminta Panglima TNI segera mengambil tindakan tegas. Tidak boleh ada yang kebal hukum, baik dari institusi Polri maupun TNI. Jika aparat negara terlibat dalam kriminalitas terorganisir, ini ancaman serius terhadap kedaulatan hukum,” tegas Wilson.
Tim Hukum Lengkap, PPWI Kawal Persidangan Secara Terbuka
PPWI menurunkan tim kuasa hukum berpengalaman untuk mengawal jalannya praperadilan, antara lain Dolfie Rompas, Ujang Kosasih, Anugrah Prima, dan Yusuf Saefullah, beserta tim tambahan. Wilson Lalengke sendiri akan hadir langsung di sidang sebagai bentuk komitmen penuh membela kebebasan pers dan melawan intimidasi terhadap jurnalis.
PPWI juga menyerukan dukungan dari komunitas pers nasional dan internasional untuk memantau jalannya proses hukum, mengingat kasus ini menjadi barometer serius komitmen pemerintah terhadap kebebasan informasi.
Kritik Tajam: Kepercayaan Publik Terancam Jika Aparat Terlibat
Wilson, yang dikenal luas sebagai pembela jurnalis dan pelatih ribuan anggota TNI-Polri dalam bidang jurnalistik warga, menyampaikan bahwa keterlibatan aparat dalam dugaan kejahatan terorganisir akan menghancurkan kepercayaan rakyat. “Ketika aparat pelindung justru menjadi pelaku pelanggaran hukum, maka hukuman terhadap mereka harus lebih berat. Tidak ada toleransi,” tandas lulusan Etika Global dari Universitas Birmingham, Inggris.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat sipil, media, dan lembaga pengawas independen untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak ditutup-tutupi. “Jika proses ini ditutup-tutupi atau direkayasa, maka demokrasi kita sudah sangat rusak,” tegasnya.
Kasus Ini Jadi Ujian Nyata: Siapa yang Berani Tegakkan Hukum?
Kasus ini kini menjadi perhatian luas publik. Bukan hanya karena melibatkan jurnalis dan aparat, tetapi juga karena menyentuh jantung dari dua hal krusial: kemerdekaan pers dan integritas penegak hukum. Jika terbukti ada pelanggaran prosedur penangkapan, suap terhadap wartawan, dan keterlibatan oknum militer, maka ini menjadi skandal nasional yang tidak bisa diselesaikan di balik meja.
PPWI berharap melalui praperadilan ini, kebenaran dan keadilan akan menemukan jalannya, sekaligus mempertegas bahwa tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi dari hukum di negeri ini.
“Negara harus hadir, bukan bersembunyi. Keadilan tak boleh kalah oleh kekuasaan. Ini ujian sesungguhnya bagi Polri, TNI, dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Wilson Lalengke.
(TIM/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar