CNEWS - JAKARTA, 18 Juni 2025 — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menyudahi polemik status empat pulau di wilayah Aceh Singkil. Keputusan ini dinilai strategis untuk meredam potensi konflik horizontal sekaligus memperkuat fondasi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Langkah cepat Presiden Prabowo menunjukkan kepemimpinan yang sigap dan berorientasi pada stabilitas nasional. Polemik status empat pulau seharusnya tidak berlarut. Ini soal ketegasan negara menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan sektoral,” ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Keempat pulau yang sebelumnya menjadi perdebatan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Presiden Prabowo memastikan keempat pulau tersebut secara administratif termasuk wilayah Aceh, berdasarkan dokumen resmi pemerintah dan penegasan batas wilayah yang telah ada.
Menurut Bamsoet, polemik semacam ini bisa mengganggu harmoni kebangsaan dan memberi ruang bagi agenda disintegrasi jika tidak segera ditangani. Ia menilai isu tersebut tidak berdasar karena batas-batas wilayah negara sudah diatur jelas dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
“Kita bukan negara baru. Tata batas administratif sudah lama diatur dengan rujukan hukum yang sah. Tidak perlu energi bangsa ini terkuras untuk memperdebatkan sesuatu yang tidak substansial,” tegas Ketua MPR RI ke-15 itu.
Lebih lanjut, Bamsoet menekankan pentingnya konsentrasi nasional saat ini adalah pada isu-isu pembangunan yang nyata dan berdampak luas bagi masyarakat. “Selesainya polemik ini membuka ruang lebih luas bagi pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja tanpa distraksi. Saatnya bersatu, fokus membenahi infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi rakyat,” tandas mantan Ketua DPR RI ke-20 tersebut.
Dengan keputusan ini, Bamsoet berharap seluruh elemen bangsa—baik pemerintah daerah, elite politik, hingga masyarakat akar rumput—bisa melihat persoalan ini dalam bingkai kepentingan nasional dan tidak lagi menjadikannya alat politisasi lokal.( Tim Red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar