Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Wabup Pelalawan "Mengemis" ke RAPP, YPPLHI: Jika Penguasa Membela Pengusaha, Rakyat Bersiaplah Sengsara

Senin, 26 Mei 2025 | Senin, Mei 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-26T13:44:57Z


CNews - PELALAWAN – Ketika langkah penegakan hukum tengah dijalankan negara terhadap dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), manuver Wakil Bupati Pelalawan justru mengundang tanda tanya publik. Di hadapan fakta hukum dan penyegelan pembangunan pabrik tisu oleh Menteri Lingkungan Hidup, Husni Tamrin justru secara terbuka memohon agar RAPP melanjutkan proyeknya. Sikap ini memantik gelombang kritik tajam, terutama dari kalangan pegiat lingkungan.



Ketua Yayasan Pemerhati dan Penyelamatan Lingkungan Hidup Indonesia (YPPLHI), Suswanto S.Sos, menilai pernyataan Tamrin tidak hanya keliru secara etika birokrasi, tetapi juga melecehkan marwah kepemimpinan daerah.


"Kalau penguasa sudah membela pengusaha, rakyat siap-siaplah sengsara. Tak ada lagi yang akan membela kita. Sebagian tanah kita dikuasai para cukong, dan mereka kini dijaga oleh kekuasaan," tegas Suswanto, Senin (26/5/2025).

 

Dua pekan terakhir, Pelalawan menjadi sorotan publik usai Sidak Komisi VII DPR RI dan dua Deputi Kementerian Lingkungan Hidup ke lokasi proyek Vinda RGE Group—anak usaha April Group. Mereka menemukan dugaan kuat pelanggaran izin dan pencemaran lingkungan. Dua hari kemudian, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyusul ke lokasi dan resmi menyegel proyek pembangunan pabrik tisu RAPP.


Fakta tersebut tak menyurutkan langkah Wakil Bupati untuk merapat ke perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto itu. Ia justru memohon agar pembangunan dilanjutkan, seolah tak mengindahkan posisi hukum dan kedaulatan negara. Sikap ini disebut YPPLHI sebagai bentuk “perbudakan mental birokrasi terhadap korporasi.”


"Sangat memalukan, seorang Wakil Bupati bicara seperti itu di ruang publik. Kalau tidak paham hukum dan regulasi, jangan asal bicara. Tanyakan ke Kabag Hukum atau OPD terkait. Jangan terabas hukum hanya demi perusahaan," imbuh Suswanto.

 

Lebih jauh, Suswanto menyinggung dugaan konflik kepentingan dalam relasi Tamrin dan RAPP. Ia menyebut Tamrin sebagai "miliarder binaan RAPP", yang kini dianggap tidak mampu bersikap sebagai perwakilan negara, melainkan sekadar penyambung suara korporasi.


Sementara itu, Ketua DPRD Pelalawan, Syafrizal SE, turut menjadi sorotan. Ia diketahui secara terang-terangan membela RAPP. Suswanto menduga ada keterlibatan langsung dalam proyek pengelolaan limbah RAPP.


“Wajarlah dia bela RAPP, proyek-proyek limbah dia yang kerjakan. Data kami lengkap,” ujar Suswanto lugas.

 

Isu dugaan pencemaran, pengelolaan limbah, dan pelanggaran izin yang menyeret RAPP bukan hal baru. Jejak digital selama 17 hari terakhir menunjukkan ledakan pemberitaan negatif, disertai narasi kecewa masyarakat terhadap dampak lingkungan dan lemahnya implementasi CSR serta program tanaman kehidupan.


YPPLHI mengingatkan bahwa kepemimpinan daerah seharusnya berdiri di atas konstitusi, bukan menjadi corong korporasi.


“Pemimpin seperti itu tak bisa diandalkan. Jika tak ada perubahan, kita hanya bisa menunggu kehancuran negeri ini. Sekarang harapan tersisa di pundak anak muda dan mahasiswa. Kalau mereka juga diam, tamatlah kita,” pungkas Suswanto.

 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak RAPP belum memberikan keterangan resmi atas penyegelan proyek dan pernyataan-pernyataan keras yang dilontarkan sejumlah tokoh terhadap operasional mereka di Pelalawan. (Tim Inv) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update