CNews - Boalemo, AktualGorontalo — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sambati, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, kian hari makin tak terkendali. Berdasarkan pantauan langsung tim awak media pada Jumat (30/5/2025), belasan alat berat jenis excavator terus beroperasi secara terbuka tanpa mengindahkan regulasi hukum yang berlaku.
Dugaan keterlibatan 'bekingan' kuat dari oknum tertentu pun mencuat, seiring dengan kian amannya praktik tambang ilegal tersebut dari sentuhan aparat penegak hukum.
Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo, Imran Uno, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya aktivitas PETI yang sudah sangat terang-terangan.
“Kami minta dengan tegas kepada Kapolres Boalemo agar segera menertibkan PETI, khususnya di Dusun Sambati, Kecamatan Dulupi. Jangan sampai publik menilai bahwa hukum sudah tak lagi berlaku di Boalemo,” ujar Imran dalam keterangannya.
Imran juga mengungkapkan kekecewaannya karena tidak pernah mendapat respons dari Kapolres Boalemo meski telah berulang kali mencoba melakukan komunikasi terkait laporan masyarakat.
Dorongan Legalisasi dan Perlindungan Lingkungan
Lebih lanjut, Imran mendorong pemerintah daerah agar segera menerbitkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk mendorong legalitas dan pengawasan yang jelas terhadap aktivitas pertambangan.
“Jika ada niat baik dari Pemda, harusnya WPR dan IPR segera diterbitkan agar aktivitas pertambangan memiliki dasar hukum yang sah, bukan dibiarkan liar seperti sekarang,” tegasnya.
Ketua Umum AKPERSI: "Jangan Zhalimi Masyarakat Demi Keuntungan Golongan"
Menanggapi situasi ini, Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.E.J., C.F.L.E., turut angkat suara. Ia menyatakan bahwa praktik tambang ilegal di Boalemo mencerminkan bentuk ketidakadilan struktural yang harus segera diakhiri.
“Saya ingatkan kepada Gubernur Gorontalo, jangan zhalim terhadap masyarakat dan lingkungan hanya untuk mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok,” tegas Rino.
Rino juga memerintahkan DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo untuk melakukan investigasi lapangan guna menghimpun bukti valid yang akan dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup, Mabes Polri, dan Panglima TNI.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menyatakan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan kelompok tertentu.
“Jika ada aktivitas tambang yang tidak memiliki izin lengkap dan merusak lingkungan, maka itu harus ditutup. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang berlindung di balik kekuasaan,” pungkasnya.
( Tim AKPERSI )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar