CNews - Serdang Bedagai – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) kembali mencoreng wajah pemerintahan desa di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Desa Korajim, Kecamatan Dolok Merawan, yang disebut-sebut menjadi ladang bancakan anggaran bagi segelintir elite desa.
Berdasarkan data resmi penyaluran Dana Desa, pada tahun 2024, Desa Korajim menerima dana sebesar Rp766.645.000, naik tipis dari tahun sebelumnya sebesar Rp760.434.000. Namun, di balik nominal tersebut, muncul tanda tanya besar: kemana sebenarnya dana itu mengalir?
Proyek Fiktif dan Laporan Abu-Abu
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah kegiatan yang dilaporkan—seperti pembangunan jalan desa, penguatan ketahanan pangan, hingga pelatihan kesehatan masyarakat—tidak memberikan dampak nyata. Beberapa proyek bahkan diduga fiktif, dengan pelaksanaan yang tak sesuai dengan kondisi riil dan kebutuhan warga.
“Setiap tahun anggaran masuk hampir 800 juta, tapi jalan terkesan tidak baik , bantuan pendidikan tidak jelas tampak, dan pelatihan hanya sekadar formalitas di atas kertas,” ungkap seorang warga Desa Korajim yang enggan disebutkan namanya.
Lebih memprihatinkan, dalam laporan tahun 2023 dan 2024, ditemukan pengeluaran berulang dalam kategori “Keadaan Mendesak” sebanyak empat kali dalam setahun, dengan anggaran mencapai Rp30.600.000 per kegiatan—tanpa terlihat rincian teknis yang jelas.
Kades Dituding “Kebal Hukum”
Sosok Kepala Desa Korajim, Susiono, menjadi pusat tudingan masyarakat. Ia diduga kuat memainkan peran sentral dalam pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan sarat kepentingan pribadi. Isu "kebal hukum" mencuat, bukan hanya dari warga, tetapi juga dari sesama kepala desa di wilayah tersebut.
“Ada kesan bahwa hukum bisa di atur , Kami sudah berulang kali menyuarakan kecurigaan ini, tapi tidak pernah ada tindak lanjut serius. Ini merusak semangat pembangunan desa,” ujar narasumber yang juga pemerhati desa di kecamatan sekitar.
Selain itu, penyaluran Dana Desa tahap ketiga pada 2024 belum direalisasikan sama sekali, meski tahun anggaran hampir berakhir. Situasi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa anggaran tersebut sengaja “diparkir” untuk digunakan secara tidak semestinya menjelang tutup tahun.
Data laporan Keuangan Dana Desa Korajim Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergai
Desa korajim DD tahun .A.tahun 2023
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 760.434.000
Pagu
Rp. 760.434.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
Tahap Besaran %
1 Rp 350.530.200 46.10
2 Rp 228.130.200 30.00
3 Rp 181.773.600 23.90
Detail data penyaluran
Uraian Kegiatan Realisasi
Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 20.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 59.207.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 174.470.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 18.000.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 15.430.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 114.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 8.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 40.460.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 28.800.000
Keadaan Mendesak Rp 30.600.000
Keadaan Mendesak Rp 30.600.000
Keadaan Mendesak Rp 30.600.000
Keadaan Mendesak Rp 30.600.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 8.796.000
Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Rp 4.950.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 123.110.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 22.811.000
Desa korajim DD tahun 2023
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 760.434.000
Pagu
Rp. 760.434.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
Tahap Besaran %
1 Rp 350.530.200 46.10
2 Rp 228.130.200 30.00
3 Rp 181.773.600 23.90
Detail data penyaluran
Uraian Kegiatan Realisasi
Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 20.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 59.207.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 174.470.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 18.000.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 15.430.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 114.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 8.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 40.460.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 28.800.000
Keadaan Mendesak Rp 30.600.000
Keadaan Mendesak Rp 30.600.000
Keadaan Mendesak Rp 30.600.000
Keadaan Mendesak Rp 30.600.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 8.796.000
Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Rp 4.950.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 123.110.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 22.811.000
Ujian Nyata bagi APH dan Pemerintah Daerah
Kasus ini seharusnya menjadi ujian integritas bagi aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Serdang Bedagai. Bukan hanya menyangkut satu kepala desa, tetapi menyentuh akar persoalan tata kelola anggaran publik di tingkat desa. Jika dibiarkan tanpa tindakan, kasus ini bisa menjadi preseden buruk yang menyuburkan budaya korupsi di desa-desa lain.
Masyarakat menuntut agar audit menyeluruh segera dilakukan, serta ada penindakan konkret jika ditemukan unsur pidana dalam pengelolaan Dana Desa Korajim.
“Kalau tak ada langkah hukum yang jelas, jangan salahkan masyarakat kalau nanti hilang kepercayaan terhadap negara. Dana Desa itu untuk rakyat, bukan untuk memperkaya pejabat lokal,” tegas warga.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan Inspektorat setempat untuk tidak lagi tutup mata. Ke depan, pengawasan, audit terbuka, dan partisipasi publik menjadi kunci agar Dana Desa benar-benar kembali ke tujuan utamanya: membangun desa dari bawah secara adil dan berkelanjutan. (Tim - Inv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar