Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Lagi-lagi Dana Desa Diduga Diselewengkan, Kades Korajim Dituding Kebal Hukum di Kabupaten Sergai

Jumat, 23 Mei 2025 | Jumat, Mei 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-22T19:22:42Z


CNews - Serdang Bedagai – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) kembali mencoreng wajah pemerintahan desa di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Desa Korajim, Kecamatan Dolok Merawan, yang disebut-sebut menjadi ladang bancakan anggaran bagi segelintir elite desa.


Berdasarkan data resmi penyaluran Dana Desa, pada tahun 2024, Desa Korajim menerima dana sebesar Rp766.645.000, naik tipis dari tahun sebelumnya sebesar Rp760.434.000. Namun, di balik nominal tersebut, muncul tanda tanya besar: kemana sebenarnya dana itu mengalir?


Proyek Fiktif dan Laporan Abu-Abu


Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah kegiatan yang dilaporkan—seperti pembangunan jalan desa, penguatan ketahanan pangan, hingga pelatihan kesehatan masyarakat—tidak memberikan dampak nyata. Beberapa proyek bahkan diduga fiktif, dengan pelaksanaan yang tak sesuai dengan kondisi riil dan kebutuhan warga.


“Setiap tahun anggaran masuk hampir 800 juta, tapi jalan  terkesan tidak baik , bantuan pendidikan  tidak jelas tampak, dan pelatihan hanya sekadar formalitas di atas kertas,” ungkap seorang warga Desa Korajim yang enggan disebutkan namanya.


Lebih memprihatinkan, dalam laporan tahun 2023 dan 2024, ditemukan pengeluaran berulang dalam kategori “Keadaan Mendesak” sebanyak empat kali dalam setahun, dengan anggaran mencapai Rp30.600.000 per kegiatan—tanpa terlihat rincian teknis yang jelas.


Kades Dituding “Kebal Hukum”


Sosok Kepala Desa Korajim, Susiono, menjadi pusat tudingan masyarakat. Ia diduga kuat memainkan peran sentral dalam pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan sarat kepentingan pribadi. Isu "kebal hukum" mencuat, bukan hanya dari warga, tetapi juga dari sesama kepala desa di wilayah tersebut.


“Ada kesan bahwa hukum bisa di atur , Kami sudah berulang kali menyuarakan kecurigaan ini, tapi tidak pernah ada tindak lanjut serius. Ini merusak semangat pembangunan desa,” ujar narasumber yang juga pemerhati desa  di kecamatan sekitar.


Selain itu, penyaluran Dana Desa tahap ketiga pada 2024 belum direalisasikan sama sekali, meski tahun anggaran hampir berakhir. Situasi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa anggaran tersebut sengaja “diparkir” untuk digunakan secara tidak semestinya menjelang tutup tahun.


Data laporan Keuangan Dana Desa Korajim Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergai 


Desa korajim DD tahun .A.tahun 2023 

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 760.434.000

Pagu

Rp. 760.434.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

Tahap Besaran %

1 Rp 350.530.200 46.10

2 Rp 228.130.200 30.00

3 Rp 181.773.600 23.90

Detail data penyaluran

Uraian Kegiatan Realisasi

Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 20.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 59.207.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 174.470.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 18.000.000

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 15.430.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 114.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 8.000.000

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 40.460.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 28.800.000

Keadaan Mendesak Rp 30.600.000

Keadaan Mendesak Rp 30.600.000

Keadaan Mendesak Rp 30.600.000

Keadaan Mendesak Rp 30.600.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 8.796.000

Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Rp 4.950.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 123.110.000

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 22.811.000


Desa korajim DD tahun  2023


Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 760.434.000

Pagu

Rp. 760.434.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

Tahap Besaran %

1 Rp 350.530.200 46.10

2 Rp 228.130.200 30.00

3 Rp 181.773.600 23.90

Detail data penyaluran

Uraian Kegiatan Realisasi

Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 20.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 59.207.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 174.470.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 18.000.000

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 15.430.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 114.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 8.000.000

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 40.460.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 28.800.000

Keadaan Mendesak Rp 30.600.000

Keadaan Mendesak Rp 30.600.000

Keadaan Mendesak Rp 30.600.000

Keadaan Mendesak Rp 30.600.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 8.796.000

Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Rp 4.950.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 123.110.000

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 22.811.000


Ujian Nyata bagi APH dan Pemerintah Daerah


Kasus ini seharusnya menjadi ujian integritas bagi aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Serdang Bedagai. Bukan hanya menyangkut satu kepala desa, tetapi menyentuh akar persoalan tata kelola anggaran publik di tingkat desa. Jika dibiarkan tanpa tindakan, kasus ini bisa menjadi preseden buruk yang menyuburkan budaya korupsi di desa-desa lain.


Masyarakat menuntut agar audit menyeluruh segera dilakukan, serta ada penindakan konkret jika ditemukan unsur pidana dalam pengelolaan Dana Desa Korajim.


“Kalau tak ada langkah hukum yang jelas, jangan salahkan masyarakat kalau nanti hilang kepercayaan terhadap negara. Dana Desa itu untuk rakyat, bukan untuk memperkaya pejabat lokal,” tegas warga.


Kasus ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan Inspektorat setempat untuk tidak lagi tutup mata. Ke depan, pengawasan, audit terbuka, dan partisipasi publik menjadi kunci agar Dana Desa benar-benar kembali ke tujuan utamanya: membangun desa dari bawah secara adil dan berkelanjutan. (Tim - Inv)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update