CNews - BEKASI – 27 Mei 2025 — Dugaan praktik maladministrasi kembali mencuat dalam proyek pengecoran jalan yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan). Temuan ini terjadi di Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, tepatnya di RT 002/001, pada proyek yang dimulai sejak Selasa, 20 Mei 2025.
Masalah bermula ketika papan informasi proyek yang terpasang di lokasi diketahui tidak sesuai dengan lokasi sebenarnya. Anehnya, papan tersebut mencantumkan proyek untuk Kelurahan Kertasari, bukan Desa Karanghaur, lokasi aktual pekerjaan.
Rincian awal pada papan informasi menyebutkan:
- No. SPMK: 600.2.102/250/630/SP/Disperkimtan/2025
- Pagu Anggaran: Rp436.344.600,00
- Pelaksana: PT Bangun Leluasa Karya
- Lokasi: Kelurahan Kertasari
Pengakuan Mengejutkan dari Oknum Konsultan
Saat dikonfirmasi, oknum konsultan proyek berinisial TK memberikan pengakuan mengejutkan.
"Sori bro, saya salah bawa. Itu plang untuk Kelurahan Kertasari. Saya sedang kurang fokus karena masalah rumah tangga," ujar TK.
Hal serupa disampaikan oleh pengawas proyek berinisial WU, yang mengaku papan yang dipasang di Karanghaur adalah “banner proyek yang salah ambil”.
Namun, yang paling disorot adalah pernyataan arogan dari perwakilan pelaksana proyek PT Bangun Leluasa Karya, berinisial LS, yang merespons pertanyaan wartawan dengan nada tinggi:
"Bang, udah dicek belum ke lapangan? Papan nama sudah diganti. Belajar lagi jadi wartawan sebelum nulis. Lagian malam-malam masih di lokasi, ente wartawan apa linmas sih sebenarnya?"
Papan Diganti Diam-diam, Tapi Nomor dan Nilai Tak Berubah
Setelah kejadian ini menjadi sorotan media, papan proyek langsung diganti dengan yang mencantumkan alamat yang benar, yakni Kampung Teluk Haur, Desa Karanghaur, namun dengan nomor SPMK dan nilai anggaran yang tetap sama.
Sementara itu, di Kelurahan Kertasari ditemukan papan proyek lain dengan rincian berbeda:
- No. SPMK: 600.2.102/253/633/SP/KP/Disperkimtan/2025
- Pagu Anggaran: Rp253.248.800,00
- Pelaksana: PT Vinbick Maxindo Kontruksi
Anehnya, papan informasi di Kertasari dipenuhi coretan cairan tipe-x, terutama pada bagian nomor SPMK, nilai anggaran, dan nama pelaksana, sehingga menimbulkan dugaan kuat bahwa papan proyek awal yang salah pasang di Karanghaur dipindahkan dan "didaur ulang" ke Kertasari.
AKPERSI: Ini Pembodohan Publik!
Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Bekasi, Ahmad Syarifudin, mengecam keras tindakan ini.
“Kalau memang salah, akui saja. Tapi jangan menipu publik dengan menghapus data pakai tipe-x. Ini bentuk pembodohan publik yang tidak pantas dilakukan pejabat atau pelaksana proyek pemerintah,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa papan informasi adalah instrumen keterbukaan publik yang dijamin undang-undang. Kesalahan data menyangkut lokasi, nilai, dan pelaksana proyek dapat mengarah pada dugaan penyimpangan atau manipulasi anggaran.
“Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan terus berulang dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap transparansi pemerintah,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Disperkimtan Kabupaten Bekasi dan pihak pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi.
( Tim Inv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar