CNEWS - Makassar – Pernyataan mengejutkan datang dari jurnalis senior Karni Ilyas dalam episode terbaru Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diunggah ke YouTube pada 28 Februari 2025. Dalam diskusi tersebut, Karni secara terbuka mengungkapkan bahwa program ILC pernah dilarang tayang selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Karni saat menyinggung pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan para pemimpin redaksi dan jurnalis senior. Ia membandingkan situasi tersebut dengan pengalamannya di era Presiden Megawati Soekarnoputri, di mana ia tetap bisa bersikap kritis meski kerap mengikuti perjalanan luar negeri bersama rombongan presiden. Namun, ketika berbicara mengenai hubungannya dengan Presiden Jokowi, Karni mengatakan, "Sama Jokowi berapa kali pertemuan pemred? Buktinya ILC pun dilarang."
Pernyataan tersebut sontak memicu spekulasi mengenai alasan di balik penghentian sementara ILC pada tahun 2020. Meski Karni tidak menjelaskan secara rinci, banyak pihak menilai hal ini sebagai indikasi adanya tekanan politik terhadap kebebasan pers di Indonesia saat itu.
Kini, setelah vakum selama beberapa waktu, Indonesia Lawyers Club kembali hadir melalui platform digital seperti YouTube dan media sosial lainnya. Episode terbaru yang membahas pertemuan Karni Ilyas dengan Prabowo Subianto bisa disaksikan di kanal YouTube resmi ILC.
Kembalinya ILC disambut antusias oleh publik yang merindukan diskusi mendalam dan kritis mengenai isu-isu nasional. Meski tak lagi tayang di televisi nasional, ILC tetap berkomitmen menghadirkan informasi berimbang dan tajam melalui platform digital.
Pernyataan Karni Ilyas ini juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi media dalam menjaga independensi dan kebebasan pers di tengah dinamika politik nasional. Dengan kembalinya ILC, diharapkan ruang diskusi publik yang bebas dan kritis tetap terjaga demi kemajuan demokrasi di Indonesia.
(Pem/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar