Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Dugaan Korupsi Dana Desa Gunung Manako Mengemuka, Indikasi Penyelewengan Ratusan Juta Rupiah

Senin, 20 Januari 2025 | Senin, Januari 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-19T20:42:49Z



CNEWS - Serdang Bedagai, Senin, 21 Januari 2025 – Dugaan kasus korupsi Dana Desa Gunung Manako, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, menyeruak ke permukaan. Berdasarkan data dari aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN), ditemukan kejanggalan dalam realisasi anggaran Dana Desa yang mencapai ratusan juta rupiah.yanh di kelolah oleh kades sukimin

Data Penyaluran Dana Desa

Pada tahun 2023, Desa Gunung Manako menerima pagu anggaran sebesar Rp657.378.000, yang telah disalurkan dalam tiga tahap. Sementara pada tahun 2024, desa ini mendapatkan pagu anggaran Rp663.035.000, dengan dua tahap penyaluran sebesar Rp294.534.000 dan Rp368.501.000. Namun, laporan keuangan menunjukkan sejumlah alokasi anggaran yang mencurigakan.

Beberapa kegiatan yang menggunakan anggaran Dana Desa, antara lain:

  • Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa (2023): Rp291.843.000
  • Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (2023): Rp28.800.000
  • Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga (2024): Rp3.000.000
  • Pembangunan Jalan Lingkungan Permukiman (2024): Rp123.950.000

 Informasi Penyaluran Dana Desa GUNUNG MANAKO Tahun 2023

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 657.378.000

Pagu

Rp. 657.378.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 265.613.400 40.40

2 Rp 197.213.400 30.00

3 Rp 194.551.200 29.60

Detail data penyaluran

Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 27.900.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 291.843.000

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 10.200.000

Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 28.800.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 26.000.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 28.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 27.540.000

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 24.115.000

Keadaan Mendesak Rp 17.100.000

Keadaan Mendesak Rp 17.100.000

Keadaan Mendesak Rp 17.100.000

Keadaan Mendesak Rp 17.100.000

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa Rp 3.000.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 27.910.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 15.000.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 20.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 19.720.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 38.950.000

Informasi Penyaluran Dana Desa

2024

Tahun

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 663.035.000

Pagu

Rp. 663.035.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 294.534.000 44.42

2 Rp 368.501.000 55.58

3 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran

Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp 3.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 19.860.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 21.300.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 123.950.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Des (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 4.800.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 13.000.000

Keadaan Mendesak Rp 9.900.000

Keadaan Mendesak Rp 9.900.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 15.000.000

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 10.140.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Rp 6.000.000


Namun, berdasarkan laporan warga dan analisis data, ditemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan beberapa kegiatan tersebut.

Indikasi Penyelewengan

Dugaan pelanggaran yang mencuat meliputi:

  1. Mark-Up Anggaran: Kegiatan pembangunan infrastruktur diduga dilaksanakan dengan nilai jauh lebih rendah dari anggaran yang dilaporkan.
  2. Kegiatan Fiktif: Beberapa kegiatan, seperti pelatihan dan festival, diduga hanya dilaporkan tanpa realisasi nyata di lapangan.
  3. Pemalsuan Tanda Tangan: Ada dugaan bahwa dokumen administrasi, termasuk tanda tangan pihak terkait, telah dipalsukan untuk memperlancar pencairan dana.

Status Desa Gunung Manako

Desa yang berstatus "Berkembang" ini menjadi sorotan karena dugaan penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program seperti pembangunan jalan dan penyediaan fasilitas kesehatan menjadi isu utama yang menuai perhatian publik.

Tuntutan Transparansi

Kasus ini memicu keresahan masyarakat yang meminta transparansi penuh dari pihak pemerintah desa. Selain itu, aparat penegak hukum didesak untuk segera melakukan investigasi mendalam guna memastikan kejelasan kasus dan memproses pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Gunung Manako atau pihak Kecamatan Sipispis terkait tudingan tersebut. Masyarakat berharap kasus ini tidak hanya menjadi perhatian, tetapi juga membawa keadilan bagi seluruh pihak yang terdampak.

(Liputan Khusus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update