Cnews -Desa Pegajahan, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik atas dugaan penyelewengan dana desa oleh oknum pejabat desa. Isu ini telah meluas, bahkan menjadi pembicaraan di desa-desa sekitar.
Dugaan ini memunculkan kekhawatiran bahwa dana desa, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, malah menjadi ladang korupsi oleh oknum tertentu. Lebih parahnya, ada indikasi bahwa praktik tersebut melibatkan pihak-pihak lain hingga tingkat kabupaten.
Minimnya transparansi dalam pengelolaan dana desa dinilai menjadi celah utama terjadinya korupsi. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang seharusnya menjamin akses masyarakat terhadap informasi keuangan desa, dianggap tidak berjalan efektif di Kabupaten Serdang Bedagai
Dari sini CNews.web.id membuka sedikit tentang laporan anggaran dana desa demi keterbukaan informasi publik
desa Pegajahan
Informasi Penyaluran Dana Desa tahun2022
Pembaruan data terakhir pada : -
Rp. 1.061.723.000Pagu
Rp. 1.061.723.000Penyaluran
Tahapan Penyaluran
desa
Status Desa: MAJU
TahapBesaran%1Rp 683.889.20064.412Rp 251.889.20023.723Rp 125.944.60011.86
Detail data penyaluran
Uraian KegiatanRealisasiPenyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 19.000.000Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)Rp 27.000.000Penyelenggaraan Desa Siaga KesehatanRp 70.500.000Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi MasyarakatRp 83.000.000Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **Rp 57.885.000Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 123.612.000Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**Rp 21.498.513Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)Rp 25.000.000Keadaan MendesakRp 108.000.000Keadaan MendesakRp 108.000.000Keadaan MendesakRp 108.000.000Keadaan MendesakRp 108.000.000Pembinaan PKKRp 23.052.000Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)Rp 200.674.000
Informasi Penyaluran Dana Desa tahun2023
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 982.964.000Pagu
Rp. 982.964.000Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
TahapBesaran%1Rp 364.378.80037.072Rp 259.978.80026.453Rp 358.606.40036.48
Detail data penyaluran
Uraian KegiatanRealisasiDukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll)Rp 45.325.000Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **Rp 50.014.000Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Rp 87.537.550Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana dan Prasarana Transportasi DesaRp 73.592.000Pengelolaan Lingkungan Hidup DesaRp 48.000.000Penyelenggaraan Desa Siaga KesehatanRp 215.910.152Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 26.000.000Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)Rp 86.000.000Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 20.000.000Keadaan MendesakRp 26.100.000Keadaan MendesakRp 26.100.000Keadaan MendesakRp 26.100.000Keadaan MendesakRp 26.100.000Keadaan DaruratRp 4.620.000Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa)Rp 10.000.000Peningkatan kapasitas perangkat DesaRp 30.464.848Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)Rp 106.470.000Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 9.000.000Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal DesaRp 21.570.000Pembinaan PKKRp 30.000.000Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)Rp 14.060.450.
Informasi Penyaluran Dana Desa Tahun
2024
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 1.267.782.000Pagu
Rp. 1.267.782.000Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
TahapBesaran%1Rp 535.997.80042.282Rp 731.784.20057.723Rp 00.00
Detail data penyaluran
Uraian KegiatanRealisasiKeadaan MendesakRp 40.500.000Keadaan MendesakRp 40.500.000Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa(Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 7.800.000Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa
Harapan pada Pemerintahan Prabowo
Masyarakat berharap di bawah pemerintahan Prabowo, penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik dapat berjalan maksimal, khususnya terkait pengelolaan anggaran negara. Jika regulasi ini diterapkan dengan sungguh-sungguh, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa akan terjamin, sehingga potensi korupsi dapat diminimalkan.
Korupsi Jadi Berita Harian
Kasus dugaan korupsi yang terus muncul di berbagai daerah, termasuk Serdang Bedagai, semakin menambah keresahan masyarakat. Meski banyak diberitakan, publik merasa bahwa tindakan hukum terhadap pelaku korupsi sering kali tidak memberikan efek jera, bahkan menimbulkan kesan adanya “kebal hukum”.
Masyarakat kini menantikan tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang untuk mengaudit dana desa secara menyeluruh. Jika praktik korupsi tidak segera ditangani, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin tergerus.
Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas
Pemerintah dan pihak terkait di Serdang Bedagai diharapkan segera menindaklanjuti dugaan ini dengan langkah konkret, termasuk melibatkan masyarakat dalam proses audit. Hal ini penting untuk memastikan dana desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, demi kesejahteraan warga. ( TIM - RI )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar