-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

SJUT Brigjen Katamso–Zein Hamid Dikebut, Pengawasan Lapangan Jadi Penentu Kualitas Penataan Utilitas Medan

Rabu, 23 September 2026 | Rabu, September 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-22T19:22:17Z


CNEWS | Medan — Pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) pada koridor Jalan Brigjen Katamso hingga Jalan Brigjen Zein Hamid, Kota Medan, terus dikerjakan. Proyek penataan utilitas perkotaan dengan panjang pekerjaan sekitar 5.000 meter tersebut ditargetkan rampung pada 31 Desember 2026.


Pekerjaan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan menata jaringan utilitas perkotaan, khususnya melalui pemindahan atau migrasi jaringan kabel dari udara ke bawah tanah.


Konsep tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan kabel udara yang selama ini terlihat pada sejumlah koridor jalan perkotaan sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih tertata.


Namun, di balik target penataan tersebut, kualitas pelaksanaan di lapangan menjadi perhatian penting. Sebab, pembangunan jaringan utilitas bawah tanah tidak hanya berkaitan dengan pemasangan ducting, tetapi juga menyangkut keselamatan pekerja, pengguna jalan, keberadaan utilitas eksisting serta kondisi badan jalan setelah pekerjaan selesai.


Penggalian Manual, Ketelitian Menjadi Kunci


Pantauan CNEWS di lokasi menunjukkan sebagian proses penggalian dilakukan secara manual dengan menggunakan peralatan kerja sederhana.


Metode tersebut memungkinkan proses pembukaan permukaan dan penggalian dilakukan secara lebih terkendali pada jalur yang telah ditentukan. Namun, pekerjaan manual di kawasan perkotaan tetap membutuhkan ketelitian tinggi karena di bawah permukaan tanah dapat terdapat berbagai jaringan utilitas yang telah lebih dahulu terpasang.


Di tengah aktivitas lalu lintas yang cukup padat di Jalan Brigjen Katamso, aspek keselamatan dan pengaturan area kerja menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan.


Adi Suryadi, selaku pelaksana/pengawas lapangan pekerjaan penggalian, terlihat aktif memantau tahapan pekerjaan bersama tim di lokasi.


Pengawasan tersebut mencakup proses penggalian, penentuan jalur pekerjaan hingga tahapan pemasangan pipa atau dusting. Koordinasi di lapangan diperlukan agar pekerjaan dapat berjalan sesuai rencana sekaligus meminimalkan risiko gangguan terhadap utilitas eksisting.


Bagi proyek infrastruktur bawah tanah, pengawasan bukan sekadar memastikan pekerjaan berjalan, tetapi juga memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan kondisi lapangan.


SJUT Jangan Berhenti pada Pemasangan Ducting


Pemerhati Pembangunan Kota Medan, Ir. Badia Tampubolon, menilai pembangunan SJUT merupakan bagian penting dalam pembenahan tata kelola utilitas perkotaan.


Menurutnya, perkembangan teknologi komunikasi dan kebutuhan jaringan digital harus diikuti dengan penataan infrastruktur agar tidak semakin membebani ruang publik dengan jaringan kabel udara.


“Penataan utilitas melalui SJUT merupakan bagian penting dari pembenahan wajah Kota Medan. Infrastruktur telekomunikasi tetap dapat berkembang, tetapi penempatannya harus semakin tertata sehingga tidak mengganggu estetika kota, keselamatan masyarakat maupun fungsi ruang jalan,” ujar Badia.


Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan dalam skema pembangunan SJUT yang melibatkan pihak ketiga.


Berdasarkan keterangan resmi Pemerintah Kota Medan yang dikutip dalam bahan pemberitaan, pembangunan SJUT sektor telekomunikasi pada 2024 dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga tanpa menggunakan APBD. Nilai investasi disebut diperkirakan lebih dari Rp169,7 miliar, sementara potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disebut mencapai lebih dari Rp3,4 miliar per tahun.


Rencana tersebut mencakup pembangunan pada 36 ruas jalan dengan total panjang sekitar 71.265 meter.


“Kalau pengelolaannya transparan, pengawasannya kuat dan target penataannya benar-benar tercapai, SJUT tidak hanya memberikan manfaat dari sisi kerapian kota, tetapi juga dapat menjadi sumber penerimaan daerah. Ini yang harus dijaga keberlanjutannya,” kata Badia.


Kualitas Jalan Setelah Digali Tak Boleh Diabaikan


Badia menambahkan, perhatian terhadap proyek SJUT tidak boleh berhenti ketika ducting telah tertanam di bawah tanah.


Menurutnya, kualitas pekerjaan setelah proses penggalian justru menjadi salah satu indikator penting keberhasilan proyek.


Badan jalan, trotoar, drainase, akses masyarakat serta aspek keselamatan pengguna jalan harus dikembalikan dalam kondisi yang baik setelah pekerjaan selesai.


“Jangan sampai penataan kabel di bawah tanah justru meninggalkan persoalan baru di atas permukaan. Setelah pekerjaan selesai, kondisi jalan dan fasilitas publik harus dipastikan kembali layak dan aman digunakan masyarakat,” tegasnya.


Pengawasan Menentukan Kepercayaan Publik


Pembangunan SJUT pada akhirnya bukan hanya persoalan memindahkan kabel dari tiang ke bawah tanah. Proyek tersebut menyentuh kepentingan publik, pemanfaatan ruang jalan, aset daerah, keselamatan lalu lintas serta potensi penerimaan daerah.


Karena itu, transparansi pelaksanaan, pengawasan teknis dan kepastian kualitas pekerjaan menjadi faktor penting agar tujuan penataan utilitas benar-benar tercapai.


Untuk ruas Brigjen Katamso–Zein Hamid yang ditargetkan selesai pada akhir 2026, perhatian publik tidak hanya tertuju pada apakah pekerjaan selesai tepat waktu, tetapi juga bagaimana kualitas hasil akhirnya dan apakah manfaat penataan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat Kota Medan.

(Anto Juntak)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update