CNEWS | DUMAI — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai memperkuat pengawasan keimigrasian hingga tingkat kelurahan. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Desa Binaan Imigrasi bersama Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Rabu (23/9/2026).
Program ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan, edukasi, sekaligus pengawasan keimigrasian dengan melibatkan pemerintah daerah dan unsur masyarakat di tingkat paling dekat dengan warga.
Penandatanganan PKS dihadiri Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto, Ketua Tim Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau Dedy Pryanto Turnip, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Ruhiyat M. Tolib, Camat Medang Kampai, Danramil 0320-02 Bukit Kapur, Kapolsek Medang Kampai, Lurah Pelintung, perwakilan LPMK Pelintung serta para ketua RT.
Dalam pemaparannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Ruhiyat M. Tolib menjelaskan bahwa pembentukan Desa Binaan Imigrasi tidak hanya berkaitan dengan pelayanan administrasi keimigrasian, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai persoalan keimigrasian.
Salah satu perhatian yang disampaikan adalah potensi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural serta keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang tidak sesuai ketentuan keimigrasian.
Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah, aparat keamanan, perangkat kelurahan hingga masyarakat dinilai penting dalam membangun sistem pengawasan yang lebih responsif terhadap dinamika di lapangan.
Ruhiyat menekankan bahwa dukungan Pemerintah Kota Dumai dan sinergi seluruh unsur pemerintahan serta aparat dari tingkat kecamatan hingga kelurahan menjadi bagian penting dalam keberlanjutan program Desa Binaan Imigrasi.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan kehadiran pelayanan keimigrasian di tengah masyarakat.
Melalui prinsip "Imigrasi untuk Rakyat", masyarakat diharapkan memperoleh akses informasi dan edukasi yang lebih mudah, sekaligus memiliki pemahaman mengenai prosedur keimigrasian dan pentingnya melaporkan informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran keimigrasian melalui mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menyambut baik kolaborasi lintas instansi melalui program Desa Binaan Imigrasi tersebut.
Menurutnya, penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, Imigrasi, TNI, Polri, perangkat kelurahan dan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendukung terciptanya pengawasan yang efektif di wilayah Kota Dumai.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan PKS antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai dengan Kelurahan Pelintung yang disaksikan Wakil Wali Kota Dumai serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau.
Dengan ditetapkannya Pelintung sebagai Desa Binaan Imigrasi, pengawasan keimigrasian diharapkan tidak hanya berlangsung pada tingkat kantor pelayanan, tetapi turut diperkuat melalui edukasi dan partisipasi masyarakat di tingkat kelurahan.
Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan. ( Ira).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar