-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

NASIB PETANI DIDUGA KALAH OLEH KEPENTINGAN INDUSTRI: LIMBAH PT BOSS DISEBUT MASUK IRIGASI SETIAP 2 HARI, PUBLIK SOROT KESAN “KEBAL HUKUM”

Jumat, 25 September 2026 | Jumat, September 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-25T14:44:45Z


CNEWS | SERDANG BEDAGAI, SUMATERA UTARA — Dugaan pencemaran lingkungan kembali lagi mencuat di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Aliran yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan kelapa sawit PT Bersama Oesaha Saragih Sejahtera (PT BOSS) terus dikeluhkan masyarakat karena diduga masuk ke aliran Sungai Belutu dan kemudian mengalir menuju jaringan perairan serta irigasi persawahan masyarakat.


Persoalan ini menjadi perhatian serius karena jaringan irigasi tersebut digunakan untuk mendukung aktivitas pertanian masyarakat dalam areal persawahan yang disebut mencapai ribuan hektare


Sejumlah warga mengaku kembali menemukan kondisi air yang diduga berbeda dari kondisi normal, antara lain adanya dugaan lapisan berminyak, perubahan warna serta bau yang dikeluhkan masyarakat.


Lebih serius lagi, berdasarkan keterangan sejumlah warga, dugaan pembuangan tersebut disebut terjadi secara berulang. Warga bahkan menyebut aktivitas yang diduga sebagai pembuangan limbah terjadi sekitar setiap dua hari.


Namun, CNEWS menegaskan bahwa asal-usul material tersebut, kandungan kimianya, serta apakah telah melampaui baku mutu lingkungan belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum dilakukan pemeriksaan dan pengujian laboratorium oleh instansi berwenang.


PETANI RESAH: IRIGASI PERTANIAN JANGAN DIJADIKAN TEMPAT BUANGAN


Keluhan masyarakat bukan tanpa alasan.

Para petani sangat bergantung pada kualitas air untuk mengairi tanaman mereka. Apabila benar terdapat pencemaran yang berasal dari kegiatan industri, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan terhadap kualitas lingkungan dan aktivitas pertanian.


Limbah cair industri kelapa sawit pada dasarnya dapat memiliki kandungan bahan organik yang tinggi, termasuk parameter BOD (Biochemical Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand), serta minyak dan lemak. Limbah industri juga dapat mengandung unsur hara dan mineral.


Sementara itu, dugaan adanya zat berbahaya, logam berat, ataupun senyawa tertentu tidak boleh disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan visual terhadap air. Hal tersebut harus dibuktikan melalui pengambilan sampel dan analisis laboratorium.


Karena itu, masyarakat meminta pemerintah tidak sekadar menerima laporan, tetapi melakukan pemeriksaan secara langsung di titik sumber, aliran Sungai Belutu, dan saluran irigasi yang terdampak.


SUDAH BERKALI-KALI MELAPOR, PETANI MENGAKU BELUM MENDAPAT KEPASTIAN


Khair, Ketua Kelompok Tani di Kelurahan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, mengungkapkan bahwa persoalan dugaan pencemaran tersebut telah berulang kali disampaikan kepada berbagai pihak.


Menurutnya, masyarakat bahkan telah menyampaikan persoalan tersebut kepada DPR tingkat provinsi, instansi pemerintah, dinas lingkungan hidup dan pihak terkait lainnya.


Namun, Khair mengaku hingga kini masyarakat belum memperoleh kepastian mengenai hasil penanganan laporan tersebut

.

“Masalah ini sudah sering kami laporkan, bahkan ke DPR provinsi dan instansi pemerintahan. Baru-baru ini juga dalam pertemuan di kecamatan sudah menjadi perbincangan, namun tidak ada hasil sampai sekarang. Jadi kami tidak tahu mau ke mana lagi mengadu,” ujar Khair.


Pernyataan tersebut menggambarkan keresahan petani yang menginginkan kepastian mengenai kondisi Sungai Belutu dan keamanan air yang masuk ke jaringan irigasi pertanian mereka.


“JANGAN SAMPAI MUNCUL KESAN ADA PERUSAHAAN KEBAL HUKUM”


Salah seorang petani di Kecamatan Dolok Masihul juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan perhatian serius.


“Ini harus ditindaklanjuti pemerintah dan aparat penegak hukum. Kami berharap Polda Sumut mengambil langkah sesuai kewenangannya agar tidak muncul pandangan publik seolah-olah ada perusahaan yang kebal hukum di NKRI,” ujarnya.


PERTANYAANNYA: SIAPA YANG HARUS MEMASTIKAN?


Persoalan ini kini menimbulkan sejumlah pertanyaan publik.


Apakah benar terdapat pembuangan limbah ke Sungai Belutu?

Jika benar, dari mana sumbernya?

Apakah air yang mengalir ke Sungai Belutu memenuhi baku mutu lingkungan?

Apakah saluran irigasi pertanian masyarakat terdampak?

Apakah perusahaan memiliki sistem pengelolaan dan pemantauan limbah yang sesuai ketentuan?

Dan apabila ditemukan pelanggaran, siapa yang akan bertanggung jawab terhadap dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui pemeriksaan lapangan, penelusuran sumber pencemar, pemeriksaan dokumen lingkungan, serta pengujian sampel air secara resmi.


CNEWS SUDAH SURATI DLH PROVINSI SUMATERA UTARA


Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya memperoleh keberimbangan informasi, CNEWS sebelumnya telah menyurati Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara untuk meminta tindak lanjut atas pemberitaan mengenai dugaan pencemaran Sungai Belutu.


Surat tersebut juga dimaksudkan untuk meminta klarifikasi sekaligus mendorong adanya perlindungan terhadap kepentingan masyarakat, khususnya petani yang mengandalkan jaringan irigasi untuk kegiatan pertanian.


Publik memandang bahwa persoalan lingkungan tidak cukup diselesaikan dengan pernyataan lisan.


Jika dugaan pencemaran tidak terbukti, hasil pemeriksaan resmi penting disampaikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran.


Sebaliknya, apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, masyarakat tentu berhak mengetahui langkah penegakan hukum dan pemulihan lingkungan yang dilakukan pemerintah.


PT BOSS DIMINTA BUKA DATA DAN BERIKAN KLARIFIKASI


Dalam upaya menjalankan prinsip keberimbangan, awak media sebelumnya juga telah menghubungi Humas PT BOSS, Iwan, melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan mengenai dugaan pembuangan limbah tersebut.


Namun hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang diterima CNEWS dari pihak PT BOSS.


CNEWS memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada manajemen PT Bersama Oesaha Saragih Sejahtera untuk menyampaikan klarifikasi, bantahan, data hasil pengujian kualitas air, maupun penjelasan mengenai sistem pengelolaan limbah perusahaan.


PEMERINTAH DIMINTA TURUN KE LAPANGAN, BUKAN HANYA MENUNGGU LAPORAN


Masyarakat berharap pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, instansi teknis, dan aparat penegak hukum dapat turun langsung ke lokasi.


Pemeriksaan idealnya tidak hanya dilakukan di satu titik.


Petugas perlu menelusuri titik yang diduga menjadi sumber aliran, Sungai Belutu, saluran irigasi, serta wilayah persawahan yang disebut terdampak.


Pengambilan sampel juga diharapkan dilakukan secara resmi dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga hasilnya mampu menjawab keresahan masyarakat berdasarkan data ilmiah.


Jika hasil pemeriksaan menunjukkan air memenuhi ketentuan, masyarakat harus diberikan penjelasan.


Jika ditemukan pencemaran dan pelanggaran, penegakan hukum serta pemulihan lingkungan harus dilakukan sesuai ketentuan.


NASIB PETANI JANGAN KALAH OLEH KEPENTINGAN INDUSTRI


Bagi petani, persoalan ini bukan sekadar polemik antara masyarakat dan perusahaan.


Air irigasi merupakan bagian penting dari keberlangsungan produksi pertanian dan ketahanan pangan.


Karena itu, dugaan pencemaran terhadap sumber air pertanian harus ditangani secara serius, transparan dan berdasarkan bukti.


Jangan sampai masyarakat terus melapor, sementara jawaban yang mereka tunggu tidak pernah datang.


Publik membutuhkan kepastian: apakah benar terjadi pencemaran, siapa sumbernya jika terbukti, bagaimana dampaknya, dan tindakan apa yang dilakukan pemerintah.


CNEWS akan terus mengawal persoalan dugaan pencemaran Sungai Belutu ini dan membuka ruang klarifikasi bagi PT BOSS, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Pemerintah Kabupaten Simalungun, Dinas Lingkungan Hidup, DPRD, maupun aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat. ( Tim)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update