-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

HAIDAR ALWI: POLRI DIUJI MENJAGA DEMOKRASI, TEGAS PADA KEKERASAN TANPA MEMATIKAN ASPIRASI

Rabu, 02 September 2026 | Rabu, September 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-02T15:39:24Z


CNEWS | JAKARTA — Demonstrasi di kawasan DPR/MPR RI Jakarta pada 27 Agustus 2026 menjadi ujian serius bagi kemampuan negara menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan kewajiban melindungi keselamatan masyarakat serta ketertiban umum.


Aksi demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi. Namun, ketika sebagian situasi berkembang menjadi kericuhan, perusakan maupun dugaan tindak pidana, persoalannya bergeser dari sekadar penyampaian aspirasi menjadi tantangan keamanan yang membutuhkan respons terukur dan berbasis hukum.


Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, Ir. R. Haidar Alwi, MT, menilai titik krusial dalam menghadapi aksi massa bukan terletak pada seberapa kuat aparat menghadapi demonstran, melainkan seberapa cerdas kepolisian membaca perubahan situasi sebelum eskalasi berkembang semakin luas.


Menurut Haidar Alwi, massa aksi tidak pernah sepenuhnya homogen. Di dalamnya terdapat masyarakat yang menyampaikan aspirasi, peserta yang terbawa situasi, hingga individu yang diduga melakukan tindak pidana. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan muncul pihak tertentu yang memanfaatkan momentum.


Karena itu, ia menggunakan istilah “eskalasi liar” untuk menggambarkan perubahan situasi dari kondisi yang masih terkendali menjadi gangguan yang semakin sulit dikendalikan.


“Kekuatan Polri bukan terletak pada kemampuan membuat demokrasi sunyi, tetapi pada kemampuan menjaga demokrasi tetap hidup tanpa membiarkan kekerasan mengambil alih ruang publik,” tegas Haidar Alwi.


POLRI DITUNTUT CERDAS MEMBEDAKAN ASPIRASI DAN TINDAK PIDANA


Haidar menilai profesionalisme kepolisian justru terlihat ketika aparat mampu membedakan peserta aksi yang menggunakan hak konstitusionalnya dengan individu yang melakukan perbuatan melawan hukum.


Dalam konteks tersebut, proses hukum terhadap peserta kericuhan menjadi penting untuk dilihat secara objektif. Berdasarkan data Polda Metro Jaya yang dikutip dalam pemberitaan mengenai peristiwa tersebut, 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses verifikasi.


Setelah pemeriksaan dan sinkronisasi data penyidik, 273 orang dipulangkan, sementara 49 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 44 merupakan orang dewasa dan lima merupakan anak yang berkonflik dengan hukum.


Angka tersebut, menurut Haidar, memperlihatkan pentingnya proses pemilahan dalam penegakan hukum.


Diamankan tidak otomatis berarti bersalah. Berada di lokasi demonstrasi juga tidak dengan sendirinya menjadikan seseorang pelaku tindak pidana. Status hukum harus ditentukan melalui pemeriksaan, fakta dan alat bukti.


“Ketegasan Polri justru semakin bernilai ketika ketegasan itu tidak membabi buta. Hak rakyat dilindungi, perbuatan pidana ditindak, dan kesalahan ditentukan oleh bukti. Itulah wajah negara hukum yang kuat,” ujar Haidar.


KEKUATAN POLRI BUKAN HANYA DI GARIS DEPAN


Menurut Haidar, menghadapi demonstrasi berskala besar tidak dapat dilihat hanya dari personel yang berada di balik barikade.


Di belakang pengamanan lapangan terdapat rangkaian fungsi kepolisian yang bekerja secara berlapis. Intelijen melakukan pemetaan dinamika dan potensi ancaman. Fungsi pembinaan masyarakat menjalankan pendekatan preemtif. Sementara Samapta, Dalmas dan negosiator menjalankan komunikasi serta pengendalian situasi.


Ketika tingkat risiko meningkat, kemampuan respons taktis melalui Brimob menjadi bagian dari instrumen pengamanan. Fungsi lalu lintas menjaga mobilitas masyarakat, sedangkan komunikasi publik melalui Humas menjadi semakin penting di tengah derasnya arus informasi digital.


Dengan demikian, pengamanan demonstrasi bukan pekerjaan satu unit, melainkan sebuah sistem yang menggabungkan intelijen, pencegahan, negosiasi, pengendalian massa, respons taktis, pengaturan lalu lintas, komunikasi publik hingga penegakan hukum.


“Polri modern adalah kekuatan yang berpikir sebelum bertindak, membaca sebelum merespons, dan menggunakan kewenangan secara terukur agar keselamatan rakyat tetap menjadi tujuan tertinggi,” jelas Haidar.


UJIAN POLRI: MENJAGA DEMOKRASI TANPA MEMBIARKAN KEKERASAN


Bagi Haidar, keberhasilan pengamanan demonstrasi tidak semestinya diukur hanya dari kemampuan membubarkan massa atau mengendalikan kerumunan.


Ukuran yang lebih penting adalah apakah aparat mampu menjaga keselamatan masyarakat, memastikan ruang penyampaian aspirasi tetap tersedia, mencegah kekerasan meluas, serta membawa setiap dugaan tindak pidana ke dalam proses hukum yang objektif.


Demokrasi, kata dia, tidak boleh dipersempit menjadi persoalan antara aparat dan demonstran.


Di satu sisi, masyarakat memiliki hak menyampaikan pendapat. Di sisi lain, negara memiliki kewajiban melindungi warga lainnya dari kekerasan, perusakan, gangguan pelayanan publik maupun ancaman terhadap keselamatan.


Karena itu, tindakan melawan hukum tidak dapat memperoleh legitimasi hanya karena dilakukan dalam konteks demonstrasi.


KOORDINASI KEAMANAN NASIONAL HARUS BERBASIS PEMETAAN


Haidar juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi dinamika keamanan nasional.


Pada 11 Agustus 2026, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo disebut mengikuti rapat koordinasi strategis bersama pimpinan DPR, Menteri Sekretaris Negara dan Panglima TNI terkait kesiapan serta pemetaan pengamanan berbagai agenda nasional sepanjang Agustus.


Menurut Haidar, koordinasi tersebut menunjukkan bahwa pengamanan nasional idealnya dibangun melalui pemetaan risiko, komunikasi dan kesiapsiagaan, bukan baru dilakukan ketika situasi telah mencapai titik krisis.


Namun demikian, koordinasi lintas lembaga tetap harus menempatkan Polri sebagai institusi utama dalam menjalankan fungsi kepolisian, terutama dalam pengamanan kegiatan masyarakat dan penegakan hukum.


ERA DIGITAL, INFORMASI JUGA MENENTUKAN ESKALASI


Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah perang informasi.


Dalam situasi demonstrasi, informasi yang tidak terverifikasi dapat memperbesar ketegangan. Potongan video, narasi provokatif dan informasi tanpa konteks dapat menyebar jauh lebih cepat dibandingkan klarifikasi resmi.


Karena itu, masyarakat juga memiliki tanggung jawab menjaga kualitas demokrasi dengan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum teruji.


Pada saat yang sama, kepolisian dituntut terbuka dan cepat memberikan informasi yang akurat agar ruang publik tidak dipenuhi spekulasi.


Keterbukaan informasi menjadi bagian dari pengendalian eskalasi. Semakin jelas informasi yang diterima masyarakat, semakin kecil ruang bagi provokasi dan manipulasi untuk berkembang.


DEMOKRASI KUAT KETIKA HUKUM DAN KEBEBASAN BERJALAN BERSAMA


Haidar Alwi menegaskan bahwa Indonesia tidak membutuhkan demokrasi yang sunyi. Indonesia membutuhkan demokrasi yang mampu menampung perbedaan tanpa membiarkan kekerasan mengambil alih ruang publik.


Pengamanan yang profesional bukan berarti membatasi suara rakyat. Sebaliknya, aparat yang profesional harus mampu memastikan suara rakyat tetap terdengar sekaligus menjamin masyarakat lainnya tetap aman.


“Demokrasi Indonesia tidak perlu takut kepada suara yang berbeda. Yang perlu kita cegah adalah ketika perbedaan kehilangan ruang dialog dan digantikan oleh kekerasan. Selama Polri menjaga profesionalisme, kecerdasan, ketegasan dan keberpihakan kepada keselamatan rakyat, bangsa ini memiliki kekuatan untuk melewati setiap dinamika dengan kepala tegak dan masa depan yang semakin kokoh. Itulah kekuatan negara yang sesungguhnya,” pungkas Haidar Alwi.


Dari perspektif tersebut, demonstrasi 27 Agustus bukan sekadar catatan tentang kericuhan di kawasan parlemen. Peristiwa itu menjadi cermin bagi kualitas demokrasi, profesionalisme kepolisian dan kedewasaan seluruh elemen bangsa dalam menghadapi perbedaan.


Tantangannya jelas: aspirasi harus dilindungi, kekerasan harus dicegah, dugaan tindak pidana harus dibuktikan, dan kewenangan negara harus dijalankan secara terukur.


Di titik itulah kekuatan Polri sesungguhnya diuji—bukan untuk membungkam demokrasi, melainkan memastikan demokrasi tidak berubah menjadi kekacauan. ( Tim/Red).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update