-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

KAPOLRI ROMBAK 6 KAPOLRES DI SUMUT: GERBONG MUTASI BERGERAK, AKBP SAH UDUR TOGI SIJABAT NAKHODAI POLRES SERDANG BEDAGAI

Senin, 31 Agustus 2026 | Senin, Agustus 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-31T14:23:39Z


CNEWS | SUMATERA UTARA — Gerbong mutasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali bergerak. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah perwira di jajaran Polda Sumatera Utara, termasuk enam jabatan Kapolres di wilayah Sibolga, Tebing Tinggi, Nias, Serdang Bedagai, Pematangsiantar dan Simalungun.


Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026, yang memuat pengukuhan, pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan adanya rotasi tersebut. Menurutnya, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri, termasuk penyegaran, regenerasi, pembinaan karier dan kebutuhan organisasi.


Namun, bagi publik, pergantian enam Kapolres sekaligus bukan sekadar pergantian nama di papan jabatan. Setiap rotasi harus diuji melalui kinerja nyata di lapangan.


Publik tentu berhak menunggu: apakah pergantian tersebut akan benar-benar menghadirkan peningkatan pelayanan, penegakan hukum yang lebih profesional, pemberantasan narkoba yang lebih agresif, serta penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat?


Sebab, ukuran keberhasilan seorang Kapolres bukan semata-mata pangkat dan jabatan, melainkan seberapa kuat institusi kepolisian memberikan rasa aman, keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat.


ENAM KAPOLRES BERGANTI


1. POLRES SIBOLGA


AKBP Eddy Inganta dimutasi dari jabatan Kapolres Sibolga untuk menduduki posisi Wadirresnarkoba Polda Sumut.


Posisinya sebagai Kapolres Sibolga akan diisi AKBP Budi Prasetyo, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumut.


Pergantian ini menjadi menarik karena Budi sebelumnya berkutat pada penanganan perkara tindak pidana khusus. Kini, tantangan baru menantinya di wilayah hukum Sibolga yang membutuhkan penguatan keamanan, pemberantasan narkoba dan pelayanan publik.


2. POLRES TEBING TINGGI


Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya dimutasi sebagai Irbid Itwasda Polda Sumut.


Kursi Kapolres Tebing Tinggi selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Hotmartua Ambarita, sebelumnya Kasubdit 3 Ditressiber Polda Jawa Barat.


Latar belakang tugas di bidang reserse siber tentu menjadi modal tersendiri. Namun publik akan menunggu bagaimana pengalaman tersebut diterjemahkan dalam menghadapi persoalan keamanan konvensional di wilayah hukum Tebing Tinggi.


3. POLRES NIAS


Kapolres Nias AKBP Agung Suprapto Dwi Cahyono dimutasi menjadi Kasubbagpsikrim Bagpsipol Ropsi SSDM Polri.


Penggantinya adalah AKBP Ponzi Indra, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 2 Ditressiber Polda Jawa Tengah.


Tantangan Kapolres baru di wilayah kepulauan bukan ringan. Kondisi geografis, pelayanan kepolisian, penanganan gangguan kamtibmas serta kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan membutuhkan kepemimpinan yang mampu bekerja cepat sekaligus dekat dengan masyarakat.


4. POLRES SERDANG BEDAGAI


Pergantian yang paling menjadi perhatian terjadi di Serdang Bedagai (Sergai).


Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu dimutasi menjadi Wadirpolairud Polda Sumut.


Kursi Kapolres Sergai kemudian dipercayakan kepada AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, yang sebelumnya menjabat Kapolres Pematangsiantar.


Perpindahan ini membuat publik Sergai kembali menaruh perhatian terhadap arah kepemimpinan Polres Sergai ke depan.


Wilayah hukum Sergai memiliki tantangan tersendiri, mulai dari persoalan kriminalitas, narkoba, lalu lintas, konflik sosial hingga pengawasan aktivitas ekonomi dan keamanan masyarakat.


Kapolres baru dituntut tidak sekadar meneruskan program lama, tetapi mampu menunjukkan terobosan yang terukur.


5. POLRES PEMATANGSIANTAR


Setelah AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak bergeser ke Sergai, jabatan Kapolres Pematangsiantar dipercayakan kepada AKBP Dhana Noer Kurniawan.


Dhana sebelumnya menjabat Kabag Ops Polrestabes Medan.


Posisi tersebut merupakan tantangan strategis karena Pematangsiantar merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat dan perekonomian di kawasan Sumatera Utara.


Masyarakat tentu akan menilai sejauh mana kepemimpinan baru mampu menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.


6. POLRES SIMALUNGUN


Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang dimutasi menjadi Wadir Samapta Polda Sumut.


Jabatan Kapolres Simalungun selanjutnya diisi AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, sebelumnya Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut.


Pergantian ini juga menjadi perhatian karena wilayah Simalungun memiliki karakteristik geografis dan sosial yang kompleks, termasuk kawasan pariwisata, perkebunan, pertanian serta wilayah hukum yang luas.


BUKAN SEKADAR ROTASI, PUBLIK MENUNGGU HASIL


Polda Sumut menyebut mutasi sebagai bagian dari penyegaran, regenerasi dan pembinaan karier. Penjelasan tersebut secara kelembagaan memang merupakan hal lazim dalam organisasi Polri.


Namun, publik tidak boleh berhenti pada seremoni pergantian jabatan.


Setiap Kapolres baru harus segera menjawab kebutuhan masyarakat dengan kinerja konkret.


Pemberantasan narkoba harus terukur.

Penanganan kriminalitas harus transparan.

Pelayanan laporan masyarakat harus cepat.

Penegakan hukum harus profesional.


Dan yang tidak kalah penting, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian harus menjadi indikator utama keberhasilan.


Pergantian enam Kapolres sekaligus juga menjadi momentum bagi Polda Sumut untuk memastikan bahwa proses regenerasi tidak berhenti pada rotasi personel, tetapi benar-benar menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum.


CATATAN REDAKSI CNEWS


CNews memandang mutasi jabatan sebagai kewenangan organisasi Polri dan tidak tepat ditafsirkan sebagai indikasi adanya persoalan terhadap pejabat yang dimutasi tanpa bukti resmi.


Karena itu, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Namun pada saat yang sama, publik memiliki hak untuk mengawasi kinerja pejabat baru.


Enam Kapolres baru kini membawa tanggung jawab besar. Mereka bukan hanya menerima jabatan, tetapi juga menerima ekspektasi masyarakat.


Pertanyaannya sederhana: setelah gerbong mutasi berhenti, apakah pelayanan dan penegakan hukum di Sumatera Utara benar-benar akan menjadi lebih baik?


Jawabannya hanya bisa diberikan melalui kinerja, transparansi dan keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

( KH HUSEN )



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update