-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

BANSOS BAPANAS PELALAWAN DIDUGA TAK TEPAT SASARAN, DPRD DESAK AUDIT DATA: WARGA MISKIN MALAH TERLEWAT?

Jumat, 25 September 2026 | Jumat, September 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-25T05:22:47Z


CNEWS | PELALAWAN, RIAU — Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Beras Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Kabupaten Pelalawan, Riau, menuai sorotan serius. Dugaan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan mendorong Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Kabupaten Pelalawan Dedy Rizaldi, CLA., bersama Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Carles, S.Sos., mendesak pemerintah melakukan verifikasi dan audit menyeluruh terhadap data penerima bantuan.


Sorotan tersebut mencuat setelah ditemukan sejumlah kondisi di lapangan yang dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan informasi bahwa penerima bansos berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1 sampai 4, yang menjadi kelompok prioritas penerima perlindungan sosial.


Ketua PW-FRN Pelalawan Dedy Rizaldi menilai, apabila terdapat penerima yang secara kondisi ekonomi tergolong mampu, sementara warga yang berada dalam kondisi rentan justru tidak menerima bantuan, maka persoalan tersebut perlu dibuka secara transparan dan diverifikasi oleh instansi berwenang.


“Jika data penerima diklaim dari DTSEN Desil 1 sampai 4, maka seharusnya penerimanya adalah warga paling miskin. Namun fakta di lapangan justru sebaliknya. Kami menemukan rata-rata penerima bantuan yang secara ekonomi tergolong mampu, memiliki rumah permanen ber-AC, kendaraan roda empat, bahkan memiliki lahan sawit dan pekerjaan tetap sebagai karyawan perusahaan,” ujar Dedy, Kamis (24/9/2026).


Menurut Dedy, persoalan menjadi semakin serius apabila warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak masuk dalam daftar penerima.


Ia menyebut terdapat warga yang tinggal di rumah sewa, bekerja serabutan sebagai kuli bangunan, hingga warga lanjut usia yang mengalami keterbatasan ekonomi, tetapi tidak memperoleh bantuan.


“Di sisi lain, warga yang benar-benar membutuhkan, yang tidak memiliki rumah dan tinggal di rumah sewa, bekerja serabutan sebagai kuli bangunan, hingga lansia yang sakit-sakitan, justru tidak terdata sebagai penerima. Seperti kasus Wak Man yang viral kemarin, pihak dusun sendiri mengakui yang bersangkutan layak, namun namanya tidak keluar sebagai penerima,” ungkapnya.


DPRD: DATA JANGGAL JANGAN DIBIARKAN


Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Carles, S.Sos., meminta setiap temuan mengenai dugaan ketidaksesuaian penerima segera disampaikan secara resmi kepada Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan.


“Mohon nanti sampaikan ke Dinas Sosial, mana data yang tidak sesuai itu. Yang seharusnya masuk Desil 1 sampai 4, tapi di lapangan katanya ada Desil 5 dan 6. Tolong itu dilaporkan, datanya disampaikan ke Dinas Sosial,” tegas Carles.


Menurut Carles, proses verifikasi penting dilakukan karena data awal penerima juga berkaitan dengan proses penginputan pada tingkat desa.


“Kita minta Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data. Mungkin ada warga kita yang seharusnya mendapat bantuan sosial tapi tidak dapat. Kita minta Dinas Sosial memastikan orang-orang yang tidak dapat itu harus dapat, karena ini adalah program pemerintah. Kalau memang sudah tidak layak, kita minta Dinas Sosial juga menyampaikan ke desa untuk tidak diberikan,” ujarnya.


NAMA ISTRI DOMINAN, DPRD MINTA VALIDITAS DIPASTIKAN


Mengenai adanya penerima bantuan yang tercatat atas nama istri, Carles menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak otomatis menunjukkan adanya kesalahan karena dalam sejumlah keluarga kepala keluarga memang dapat tercatat sebagai perempuan, misalnya setelah suami meninggal dunia atau karena status keluarga tertentu.


Namun, ia menegaskan validitas setiap data tetap harus dipastikan.


“Soal nama penerima mayoritas istri, karena memang ada beberapa data itu kepala keluarganya istrinya, karena suaminya sudah meninggal atau janda. Tapi mintalah data yang dipastikan,” jelasnya.


Menurutnya, verifikasi lapangan diperlukan agar data administrasi tidak semata-mata menjadi dasar tanpa mencocokkannya dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebenarnya.


WARGA MISKIN YANG BELUM TERDATA DIDORONG MASUK SISTEM KEMENSOS


Carles juga mendorong masyarakat agar aktif melaporkan warga yang dinilai layak menerima bantuan tetapi belum terdata dalam sistem perlindungan sosial pemerintah.


“Soal nasib warga miskin yang terabaikan, sekarang Kementerian Sosial sudah membuat program perlindungan sosial di aplikasi. Nanti koordinasi dengan Dinas Sosial. Saya minta kepada seluruh masyarakat, termasuk kawan-kawan media dan kami sebagai anggota DPRD, jika ada warga atau tetangganya yang layak tapi belum dapat bantuan, bisa didaftarkan di aplikasi itu,” ujarnya.


Menurut Carles, mekanisme tersebut penting agar masyarakat yang memenuhi kriteria tidak hanya mengandalkan pendataan lama, tetapi dapat diusulkan melalui mekanisme pemutakhiran data yang tersedia.


KOMISI I SIAP BAWA PERSOALAN KE RDP


Komisi I DPRD Pelalawan menyatakan akan mendorong pemutakhiran data penerima bansos dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.


DPRD juga berencana memasukkan persoalan tersebut dalam agenda Badan Musyawarah (Banmus) untuk dijadwalkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Pelalawan pada bulan depan.


“Intinya, DPRD Pelalawan melalui Komisi I meminta kepada Pemda, dalam hal ini Dinas Sosial, untuk memastikan pemutakhiran data benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita ingin bantuan pemerintah tepat sasaran,” pungkas Carles.


Rencana RDP tersebut diharapkan menjadi momentum untuk membuka data secara lebih transparan, mencocokkan daftar penerima dengan kondisi faktual di lapangan, sekaligus memastikan warga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria tidak kehilangan haknya akibat persoalan pendataan.


Pubiikk menilai, persoalan bansos bukan semata soal siapa yang menerima beras, tetapi menyangkut akurasi data, transparansi proses, dan keberpihakan administrasi negara kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria. Karena itu, dugaan ketidaktepatan sasaran harus dijawab dengan data dan verifikasi resmi, bukan sekadar klaim. (Tim CNEWS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update