CNEWS, JAKARTA – Aktivis antikorupsi nasional Yerry Basri Mak, SH., MH. melontarkan kritik keras terhadap sistem pengawasan internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kebocoran informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang disebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Dalam keterangannya kepada media, Yerry menilai bahwa apabila benar terjadi kebocoran informasi dari internal KPK kepada pihak yang menjadi target operasi, maka hal tersebut merupakan ancaman serius terhadap kredibilitas lembaga antirasuah yang selama ini menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Yerry mengaku menerima informasi mengenai dugaan adanya oknum internal yang diduga membocorkan data rahasia operasi. Ia juga menyampaikan dugaan bahwa informasi tersebut diperjualbelikan kepada pihak tertentu. Namun, dugaan tersebut belum disertai bukti yang telah diverifikasi maupun dikonfirmasi oleh aparat penegak hukum.
"Jika benar ada pegawai internal yang membocorkan informasi rahasia kepada target operasi, maka itu adalah pengkhianatan terhadap amanat reformasi dan semangat pemberantasan korupsi. Dugaan seperti ini harus diusut tanpa pandang bulu," tegas Yerry.
Menurutnya, setiap kebocoran informasi dalam operasi penindakan berpotensi melemahkan efektivitas OTT, membuka peluang hilangnya barang bukti, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap KPK.
Karena itu, Yerry mendesak pimpinan KPK bersama Dewan Pengawas untuk segera melakukan audit investigatif terhadap sistem keamanan informasi, akses data operasi, dan seluruh personel yang memiliki kewenangan terhadap dokumen maupun informasi rahasia.
Ia juga meminta apabila ditemukan adanya pelanggaran etik maupun tindak pidana, proses hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa perlakuan istimewa terhadap siapa pun.
"Jangan biarkan ulah segelintir oknum merusak nama besar KPK. Kepercayaan masyarakat hanya bisa dipertahankan melalui penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berintegritas," ujar Yerry.
Aktivis antikorupsi tersebut juga mendorong KPK melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, memperketat perlindungan informasi strategis, serta memastikan setiap pegawai yang menangani operasi penindakan memiliki integritas, profesionalisme, dan komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari KPK yang membenarkan adanya dugaan kebocoran informasi sebagaimana disampaikan Yerry Basri Mak. Oleh karena itu, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses investigasi yang sah dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang disebut. ( Tim/Red).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar