-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Dokter ASN Di Sergai Diduga Tidak Bertugas Penuh, Transparansi Dinas Kesehatan Dipertanyakan

Rabu, 05 Agustus 2026 | Rabu, Agustus 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-05T07:12:03Z


Program Indonesia Sehat Jadi Sorotan, Publik Desak Audit Disiplin ASN dan Evaluasi Menyeluruh Pelayanan Puskesmas


CNEWS | SERDANG BEDAGAI – Program Indonesia Sehat (PIS) yang didukung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menempatkan Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Negara mengalokasikan anggaran yang besar setiap tahun agar seluruh warga memperoleh layanan kesehatan yang mudah diakses, profesional, dan berkualitas.


Namun, implementasi program tersebut di sejumlah Puskesmas Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan. Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun media , muncul dugaan bahwa sebagian dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak memberikan pelayanan setiap hari kerja sebagaimana mestinya, melainkan hanya bertugas pada hari-hari tertentu. Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat.


Sorotan utama mengarah ke UPTD Puskesmas Dolok Masihul. Dalam konfirmasi kepada media beberapa waktu lalu, Kepala Puskesmas Dolok Masihul, dr. Risnawati, menyampaikan pernyataan:


"1 Jam itu sudah termasuk hadir."


Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan disiplin ASN, efektivitas pengawasan internal, serta kepatuhan terhadap ketentuan jam kerja yang berlaku. Berdasarkan informasi yang diterima CNEWS dari sejumlah sumber, terdapat dugaan bahwa sebagian tenaga medis hanya hadir pada waktu tertentu sehingga pelayanan kepada masyarakat diduga tidak berlangsung secara optimal. Dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.


Bungkamnya Kepala Dinas Kesehatan Jadi Sorotan


Di tengah mencuatnya dugaan tersebut, perhatian publik juga tertuju kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai, dr. Yohnly Boelian, yang hingga kini belum memberikan tanggapan resmi.


Menurut catatan CNEWS, yang bersangkutan telah beberapa kali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai dugaan pelayanan dokter ASN, sistem pengawasan Puskesmas, serta berbagai persoalan pelayanan kesehatan lainnya. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban ataupun klarifikasi yang diberikan.


Sejumlah jurnalis di Kabupaten Serdang Bedagai juga mengaku mengalami kesulitan memperoleh konfirmasi dari Kepala Dinas Kesehatan. Berdasarkan pengalaman mereka, pejabat tersebut dinilai sangat jarang memberikan keterangan kepada media terkait persoalan pelayanan publik.


Dalam sistem pemerintahan yang menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas, sikap tidak memberikan tanggapan terhadap permintaan konfirmasi media dapat memunculkan persepsi publik mengenai kurang terbukanya akses informasi. Di sisi lain, alasan tidak memberikan tanggapan belum diketahui sehingga ruang klarifikasi tetap terbuka.


Publik Menunggu Jawaban, Bukan Sikap Diam


Persoalan yang menjadi perhatian masyarakat saat ini bukan sekadar mengenai disiplin dokter ASN, melainkan menyangkut hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.


Publik mempertanyakan:


Apakah benar terdapat dokter ASN yang hanya memberikan pelayanan pada hari-hari tertentu?

Bagaimana sistem pengawasan kehadiran dokter di seluruh Puskesmas Kabupaten Serdang Bedagai?

Apakah pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal setiap hari kerja?


Mengapa hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Dinas Kesehatan terhadap berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat?


Sebagai pejabat publik yang memimpin sektor pelayanan kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan diharapkan memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak muncul berbagai spekulasi yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.


Perlu Audit dan Evaluasi Menyeluruh


Apabila dugaan tersebut terbukti melalui pemeriksaan resmi, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan disiplin ASN, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan publik, efektivitas penggunaan anggaran negara, serta pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.


Karena itu, publik mendesak Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Inspektorat Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Ombudsman RI, serta instansi pengawas terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan Puskesmas, termasuk verifikasi kehadiran tenaga medis, kepatuhan terhadap jam kerja ASN, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


CNEWS menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil konfirmasi, informasi yang diperoleh di lapangan, serta kepentingan publik. Seluruh dugaan yang dimuat belum merupakan kesimpulan hukum dan masih memerlukan pembuktian oleh pihak yang berwenang. Media ini tetap membuka hak jawab dan hak koreksi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai, Kepala UPTD Puskesmas Dolok Masihul, maupun pihak terkait lainnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Tim/Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update