Konfirmasi Belum Dijawab, Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2018–2025 Jadi Perhatian
CNEWS, MAMASA, SULAWESI BARAT – Upaya konfirmasi yang dilakukan media terkait dugaan pernyataan bernada intimidatif yang disebut berasal dari Bupati Mamasa, Welem Sambo Langi', hingga Selasa (4/8/2026) belum memperoleh tanggapan. Kondisi tersebut memunculkan perhatian publik di tengah mencuatnya laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa periode 2018–2025 yang disebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Kepala Perwakilan SuaraAkademis Sulawesi Barat, Ayu Lestari, menyampaikan bahwa dirinya telah mengirimkan pesan konfirmasi serta melakukan beberapa kali panggilan telepon kepada Bupati Mamasa. Namun, menurutnya, hingga berita ini disusun belum ada respons maupun penjelasan resmi dari pihak Bupati.
Menurut Ayu Lestari, konfirmasi tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi atas pernyataan yang beredar dan dikaitkan dengan Bupati Mamasa, yang dinilai sebagian pihak sebagai bentuk tekanan terhadap pihak yang melakukan pelaporan dugaan penyimpangan Dana Desa.
"Kami berharap pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," ujar Ayu Lestari.
Laporan Dugaan Dana Desa Menjadi Perhatian
Ayu Lestari menjelaskan bahwa terdapat laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa periode 2018–2025 yang menurutnya telah disampaikan kepada Polres Mamasa, Kejaksaan Negeri Mamasa, hingga Polda Sulawesi Barat. Namun demikian, hingga saat ini proses penanganan laporan tersebut masih menjadi kewenangan aparat penegak hukum, dan belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya tindak pidana.
Ia menegaskan bahwa media menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta menghormati asas praduga tak bersalah.
Dorongan Transparansi dan Akuntabilitas
Menurut Ayu Lestari, pemerintah daerah diharapkan aktif memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Ia juga mendorong agar seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan pemerintah desa, bersikap terbuka terhadap proses klarifikasi maupun pemeriksaan apabila diperlukan oleh aparat penegak hukum.
Menunggu Penjelasan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Mamasa belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan media. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi apabila yang bersangkutan maupun Pemerintah Kabupaten Mamasa ingin memberikan penjelasan resmi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Redaksi juga menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan laporan oleh aparat penegak hukum serta menyajikan informasi secara berimbang, akurat, independen, dan bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah hingga terdapat kepastian hukum yang berkekuatan tetap.( Tim/Red).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar