CNEWS. JAKARTA – Gelombang aksi unjuk rasa yang terus berlangsung di berbagai daerah menjadi perhatian publik. Di tengah meningkatnya dinamika penyampaian aspirasi, masyarakat diminta tetap waspada terhadap potensi provokasi yang dapat mengubah aksi damai menjadi kericuhan dan tindakan melanggar hukum. (24/07/2026)
Aktivis yang aktif menyoroti berbagai isu nasional, Sdr. Rianto, menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang. Namun, menurutnya, hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati hukum, menjaga ketertiban umum, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
Rianto mengingatkan seluruh peserta aksi agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya oknum yang diduga menyusup ke dalam massa untuk memancing kerusuhan. Ia menyebut penyusup tersebut dapat berasal dari berbagai kelompok, termasuk pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan, melakukan perusakan fasilitas umum, atau memicu bentrokan antara massa aksi dengan aparat maupun masyarakat.
“Seluruh peserta aksi diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak yang berupaya memprovokasi atau menyusup ke dalam kegiatan unjuk rasa, termasuk kelompok yang diduga bertujuan memicu tindakan anarkis. Apabila menemukan indikasi tersebut, peserta diharapkan segera berkoordinasi dengan koordinator lapangan dan pihak berwenang,” ujar Rianto.
Ia juga menyoroti derasnya arus informasi di media sosial yang dinilai berpotensi memperkeruh situasi apabila tidak disertai verifikasi.
“Masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Penyebaran hoaks, fitnah, maupun konten provokatif hanya akan memperbesar potensi konflik. Gunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab demi menjaga stabilitas keamanan,” tegasnya.
Menurut Rianto, keberhasilan demokrasi tidak hanya diukur dari kebebasan menyampaikan aspirasi, tetapi juga dari kemampuan seluruh elemen bangsa menjaga aksi tetap damai, tertib, dan menghormati hak masyarakat lainnya.
Ia berharap sinergi antara peserta aksi, penyelenggara, aparat keamanan, dan masyarakat dapat mencegah munculnya provokasi yang berujung pada tindakan anarkis.
“Ruang demokrasi harus dijaga agar tidak dirusak oleh kepentingan segelintir pihak yang ingin menciptakan kekacauan. Menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama demi Indonesia yang aman, damai, dan berkeadaban,” tutup Rianto.
Sumber: Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta
Reporter: Edo

Tidak ada komentar:
Posting Komentar