-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Listyo Sigit dan Menjaga Nyala Api Hoegeng di Balik Tembok Adhyaksa

Rabu, 22 Juli 2026 | Rabu, Juli 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-22T07:50:16Z

Haidar Alwi: Penegakan Hukum Harus Dikawal hingga Tuntas, Transparan, dan Berkeadilan


CNEWS | Jakarta – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, R. Haidar Alwi, kembali menyampaikan pandangan kritisnya mengenai penegakan hukum di Indonesia melalui sebuah opini berjudul "Listyo Sigit dan Menjaga Nyala Api Hoegeng di Balik Tembok Adhyaksa."


Dalam tulisannya, Haidar Alwi menggunakan simbol "Api Hoegeng" sebagai representasi integritas, keberanian, dan keteguhan aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan seseorang.


Menurut Haidar, keberanian membuka sebuah perkara yang menjadi perhatian publik bukanlah garis akhir dari penegakan hukum. Sebaliknya, hal tersebut merupakan awal dari proses panjang yang harus dikawal hingga memperoleh kepastian hukum melalui mekanisme peradilan yang sah.


"Menyalakan api jauh lebih mudah daripada menjaganya tetap menyala. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan keberanian itu tidak padam sebelum proses hukum mencapai akhir," tulis Haidar Alwi.


Keberanian Harus Diikuti Konsistensi


Dalam opininya, Haidar menilai keberanian aparat penegak hukum akan kehilangan makna apabila proses hukum tidak berjalan secara konsisten, transparan, profesional, dan akuntabel.


Ia mengingatkan bahwa dalam negara hukum, setiap perkara harus diproses berdasarkan alat bukti yang sah, prosedur hukum yang berlaku, serta pengawasan publik yang sehat tanpa adanya intervensi politik maupun kepentingan kelompok tertentu.


Menurutnya, hukum tidak boleh berhenti hanya karena perkara menyentuh individu yang pernah menduduki jabatan strategis.


"Kepercayaan masyarakat terhadap negara hukum dibangun melalui keberanian menegakkan hukum secara adil, bukan melalui perlindungan terhadap jabatan atau kekuasaan," tulisnya.


Polri dan Kejaksaan Didorong Bersinergi


Haidar Alwi menekankan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung merupakan dua institusi penegak hukum yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga marwah hukum di Indonesia.


Ia berharap sinergi kedua institusi dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana nasional.


Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak diukur dari banyaknya konferensi pers, melainkan dari keberanian membawa setiap perkara hingga memperoleh kepastian hukum melalui putusan pengadilan.


Keterbukaan Informasi Dinilai Penting


Dalam tulisannya, Haidar juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat.


Ia menilai transparansi merupakan bagian dari akuntabilitas lembaga penegak hukum sekaligus cara untuk mencegah munculnya spekulasi yang dapat menurunkan kepercayaan publik.


Haidar berpendapat bahwa setiap perkembangan perkara yang menjadi perhatian masyarakat perlu disampaikan secara proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Menurutnya, keterbukaan bukan berarti menghakimi seseorang, melainkan memberikan kepastian bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.


Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung


Di sisi lain, Haidar menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum tetap wajib menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).


Ia mengingatkan bahwa setiap orang yang diperiksa atau diproses secara hukum memiliki hak memperoleh pembelaan, hak atas proses peradilan yang adil, serta hak untuk membuktikan dirinya di hadapan pengadilan


Karena itu, menurutnya, pengawalan publik terhadap suatu perkara tidak boleh berubah menjadi penghakiman sebelum adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.


Peran Media dan Masyarakat Sipil


Haidar juga mengajak media massa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta seluruh elemen bangsa untuk terus mengawal jalannya penegakan hukum secara objektif.


Ia menilai media memiliki fungsi strategis dalam menyampaikan informasi yang berimbang, melakukan kontrol sosial, sekaligus menjaga agar isu-isu penting tidak hilang dari perhatian publik.


Menurutnya, pengawasan masyarakat harus dilakukan berdasarkan fakta, data, dan mekanisme hukum, bukan melalui opini yang tidak didukung bukti.


Momentum Memperkuat Supremasi Hukum


Haidar berpandangan bahwa berbagai perkara yang menjadi perhatian nasional merupakan momentum untuk memperkuat supremasi hukum di Indonesia.


Ia berharap seluruh aparat penegak hukum dapat menjadikan setiap proses hukum sebagai kesempatan memperlihatkan bahwa prinsip equality before the law benar-benar diterapkan tanpa diskriminasi.


Menurutnya, institusi penegak hukum justru akan semakin dihormati apabila mampu menunjukkan independensi, profesionalisme, dan keberanian dalam menjalankan tugas sesuai konstitusi.


Publik  menilai bahwa opini R. Haidar Alwi merupakan pandangan pribadi penulis mengenai pentingnya konsistensi, transparansi, dan integritas dalam penegakan hukum di Indonesia. Dalam negara demokrasi, penyampaian kritik dan opini terhadap kinerja lembaga negara merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.


Namun demikian, setiap proses hukum tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah, due process of law, serta kewenangan lembaga peradilan untuk menentukan ada atau tidaknya kesalahan seseorang berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.


Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan penyajian atas opini R. Haidar Alwi. Pernyataan-pernyataan di dalamnya adalah pandangan penulis dan bukan merupakan pernyataan fakta yang telah terbukti secara hukum. CNEWS membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut sesuai dengan Undang - Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. ( Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update