CNEWS. JAKARTA, 17 Juli 2026 – Kelompok Aktivis Pemuda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi di tengah berkembangnya berbagai isu nasional. Masyarakat juga diimbau agar mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai, tertib, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua Kelompok Aktivis Pemuda, Nur, dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Jumat (17/7/2026), menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus tetap menghormati hak masyarakat lain serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab agar situasi keamanan tetap kondusif serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas,” ujar Nur.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan yang mengarah pada aksi anarkis, perusakan fasilitas umum, kekerasan, maupun perbuatan lain yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan negara
Menurutnya, setiap perbedaan pandangan sebaiknya disampaikan melalui mekanisme yang sah, santun, dan menghormati aturan hukum sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat.
Selain itu, Nur mengajak masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan pentingnya tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghindari pembuatan maupun penyebaran konten yang dapat memicu keresahan atau memperkeruh situasi.
“Literasi digital menjadi tanggung jawab bersama. Jangan mudah percaya ataupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya karena dapat memicu kesalahpahaman dan mengganggu stabilitas sosial,” katanya.
Menutup keterangannya, Nur mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat persatuan, menjaga kebersamaan, serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif demi mendukung aktivitas masyarakat serta keberlangsungan pembangunan nasional.
“Mari kita wujudkan ruang demokrasi yang sehat melalui penyampaian aspirasi secara damai, bertanggung jawab, menghormati hukum, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan,” tutupnya.
Reporter: Edo Lembang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar