CNEWS, KEEROM, PAPUA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Keerom melontarkan kritik keras terhadap tata kelola penyaluran Dana Bantuan Biaya Pendidikan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Tahun 2026. KNPI mendesak Pemerintah Kabupaten Keerom, khususnya Dinas Pendidikan, segera melakukan evaluasi total terhadap tim pengelola beasiswa sebelum proses penyaluran bantuan dilaksanakan.
Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk pengawasan sosial untuk memastikan dana Otsus yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Papua benar-benar dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Keerom, Yan Christian May, mengatakan pihaknya menerima berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat yang memunculkan dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses pendataan maupun penetapan calon penerima bantuan pendidikan. Menurutnya, aspirasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi dan pemeriksaan yang objektif sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Dana Otonomi Khusus Papua adalah hak masyarakat Papua untuk membangun kualitas sumber daya manusia. Karena itu, pengelolaannya tidak boleh menimbulkan keraguan publik dan harus dilakukan secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan," tegas Yan Christian May.
KNPI menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran ataupun menghakimi pihak tertentu. Organisasi kepemudaan itu mendorong pemerintah melakukan langkah evaluasi sebagai upaya pencegahan agar penyaluran dana pendidikan berlangsung sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Empat Tuntutan KNPI Keerom
Dalam pernyataan resminya, DPD KNPI Kabupaten Keerom meminta Pemerintah Kabupaten Keerom untuk:.
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tim pengelola Beasiswa Otsus Papua Tahun 2026 sebelum penyaluran bantuan dilakukan.
Mengganti tim pengelola apabila hasil evaluasi atau pemeriksaan menemukan pelanggaran maupun penyimpangan sesuai mekanisme yang berlaku.
Mengumumkan data calon penerima bantuan pendidikan secara terbuka sesuai ketentuan agar dapat diawasi masyarakat.
Menjamin proses seleksi dan penetapan penerima bantuan dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok.
KNPI menilai keterbukaan informasi merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program beasiswa Otsus. Setiap mahasiswa yang memenuhi persyaratan, menurut KNPI, harus memperoleh hak yang sama tanpa diskriminasi ataupun perlakuan yang bertentangan dengan prinsip keadilan.
Lebih lanjut, KNPI berharap Pemerintah Kabupaten Keerom segera merespons aspirasi tersebut dengan melakukan evaluasi secara profesional sehingga dana pendidikan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan generasi muda Papua.
KNPI juga menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan penyimpangan, pembuktiannya harus dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan oleh aparat atau lembaga yang berwenang berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Dana pendidikan adalah investasi masa depan generasi Papua. Pengelolaannya harus bersih, transparan, dan berkeadilan demi kemajuan Kabupaten Keerom," tutup Yan Christian May.
DPD KNPI Kabupaten Keerom
Reporter: Yerry basri Mak
Arso, Papua

Tidak ada komentar:
Posting Komentar