CNEWS, Jakarta – Ketua LSM WGAB, Yerry Basri Mak, SH., MH., melontarkan kritik keras terhadap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait dugaan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan kementerian yang disebut terjadi setelah beredarnya informasi mengenai rencana perjalanan luar negeri sang menteri bersama keluarganya.
Kepada CNews, Yerry menyatakan bahwa informasi mengenai rencana perjalanan luar negeri tersebut sempat menjadi perhatian publik. Ia mengklaim keberangkatan itu kemudian dibatalkan, dan tidak lama setelahnya muncul mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian PUPR yang dipindahkan ke daerah.
"Jika benar mutasi tersebut berkaitan dengan bocornya informasi perjalanan luar negeri Menteri PUPR, maka hal itu harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Jangan sampai mutasi jabatan dijadikan respons atas kritik atau kebocoran informasi yang menjadi perhatian masyarakat," ujar Yerry.
Menurutnya, pejabat negara, terlebih seorang menteri, harus memiliki sikap profesional, terbuka terhadap kritik, serta tidak menggunakan kewenangan jabatan untuk mengambil langkah yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Yerry menegaskan bahwa setiap kebijakan mutasi aparatur sipil negara seharusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, kompetensi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan karena faktor emosional ataupun dugaan adanya kebocoran informasi.
"Seorang menteri harus mampu menerima kritik dan masukan dengan lapang dada. Bila mutasi dilakukan karena alasan di luar kepentingan organisasi, tentu hal itu dapat menimbulkan pertanyaan publik dan harus mendapat klarifikasi," katanya.
Atas dasar itu, Yerry mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di Kementerian PUPR. Ia bahkan meminta Presiden mengambil langkah tegas apabila terbukti terdapat penyalahgunaan kewenangan dalam proses mutasi tersebut.
"Presiden harus mengevaluasi kinerja Menteri PUPR. Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang atau mutasi yang tidak profesional, maka Presiden perlu mempertimbangkan pergantian menteri demi menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan publik," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, CNews masih berupaya memperoleh konfirmasi dan hak jawab dari pihak Kementerian PUPR terkait pernyataan dan tudingan yang disampaikan Ketua LSM WGAB tersebut.
Catatan : Berita ini memuat pernyataan narasumber. Dugaan yang disampaikan belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak Kementerian PUPR serta pihak-pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. ( Tim/Red).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar