![]() |
| Opini |
CNEWS, Bandung – Founder Rumah Rakyat, Alwin Rohandi menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang tidak boleh dibatasi secara sewenang-wenang. Menurutnya, penyampaian aspirasi secara damai adalah salah satu pilar utama demokrasi dan bentuk nyata supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam pernyataannya, Alwin menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan kritik, masukan, serta pandangan terhadap berbagai kebijakan publik. Karena itu, ruang demokrasi harus tetap terbuka, aman, dan dijamin negara agar setiap warga negara dapat menyampaikan pendapatnya tanpa rasa takut.
“Suara rakyat adalah bagian dari kedaulatan bangsa. Penyampaian aspirasi secara damai harus dihormati dan dilindungi sebagai hak konstitusional yang dijamin undang-undang,” tegas Alwin.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi harus dijalankan secara bertanggung jawab, tertib, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, kritik yang konstruktif dan penyampaian aspirasi yang damai akan lebih efektif dalam mendorong perubahan serta memperkuat kualitas demokrasi.
Di sisi lain, Alwin menyampaikan apresiasi terhadap upaya seluruh elemen bangsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk peran Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
Menurutnya, keamanan yang terjaga merupakan syarat penting agar masyarakat dapat menggunakan hak-hak demokratisnya secara aman dan nyaman.
“Pengamanan yang profesional, proporsional, dan humanis sangat diperlukan agar hak warga negara terlindungi tanpa mengabaikan kepentingan umum serta stabilitas nasional,” ujarnya.
Alwin juga melontarkan kritik keras terhadap berbagai tindakan yang berpotensi mencederai demokrasi, seperti provokasi, ujaran kebencian, perusakan fasilitas umum, hingga aksi kekerasan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Aspirasi harus disampaikan secara bermartabat. Demokrasi tidak boleh dirusak oleh tindakan anarkis yang merugikan masyarakat dan mengancam persatuan bangsa,” katanya.
Melalui Rumah Rakyat, Alwin mengajak mahasiswa, organisasi kepemudaan, kelompok masyarakat sipil, serta seluruh komponen bangsa untuk mengedepankan dialog, persatuan, dan semangat kebangsaan dalam menyampaikan aspirasi.
Ia menegaskan bahwa supremasi sipil dan stabilitas keamanan bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dua fondasi yang harus berjalan seiring demi menjaga demokrasi yang sehat, kuat, dan berkeadilan.
“Demokrasi Harus Dijaga, Aspirasi Harus Didengar”
Menutup pernyataannya, Alwin Rohandi menekankan bahwa masa depan demokrasi Indonesia ditentukan oleh kemampuan seluruh pihak menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan keamanan nasional.
“Ketika aspirasi rakyat dihormati dan keamanan tetap terjaga, maka demokrasi akan tumbuh kuat, persatuan bangsa tetap kokoh, dan keadilan sosial dapat diwujudkan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
( Tim/Asp)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar