-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Paskah

Iklan Paskah

Rapat STM Dusun IV Buntu Bedimbar Memanas: Warga Pertanyakan Transparansi Keuangan, Hak Bilal dan Penggali Kubur Jadi Sorotan

Minggu, 07 Juni 2026 | Minggu, Juni 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-07T04:00:52Z

CNEWS, DELI SERDANG – Suasana rapat musyawarah Serikat Tolong Menolong (STM) di Dusun IV Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, berlangsung panas dan penuh perdebatan. Warga secara terbuka mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan serta pelaksanaan amanah organisasi yang dinilai tidak berjalan sebagaimana hasil kesepakatan musyawarah sebelumnya.


Pertemuan yang digelar di Masjid Al-Ikhlas pada Jumat (5/6/2026) itu dihadiri Kepala Dusun IV Agus Purnomo, pengurus STM yang baru, pengurus lama STM Al-Ikhlas, para Bilal Mayit, penggali kubur, tokoh masyarakat, serta puluhan anggota STM.


Sejak awal rapat, warga menyoroti perubahan tata kelola organisasi yang dinilai menimbulkan sejumlah pertanyaan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah tidak digunakannya lagi nama STM Al-Ikhlas yang sebelumnya disepakati melalui musyawarah warga dan telah menjadi identitas organisasi selama bertahun-tahun.


Selain itu, sejumlah warga mempertanyakan legalitas, struktur organisasi, serta mekanisme pengambilan keputusan yang dilakukan pengurus baru.

.

Ketegangan meningkat saat forum memasuki pembahasan laporan keuangan organisasi. Sejumlah anggota meminta pengurus memberikan penjelasan rinci terkait pengelolaan dana yang berasal dari iuran masyarakat.


Mewakili aspirasi warga, Taufik Lubis meminta pengurus menyampaikan laporan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami tidak sedang membahas uang negara. Ini uang masyarakat yang dikumpulkan dari masyarakat. Karena itu masyarakat berhak mengetahui kondisi keuangan yang sebenarnya agar tidak menimbulkan kecurigaan dan perpecahan di tengah warga," ujarnya di hadapan forum.


Menurut peserta rapat, pengurus hanya menunjukkan catatan administrasi berupa laporan tertulis mengenai pemasukan, pengeluaran, dan saldo kas. Namun sebagian warga menilai penjelasan tersebut belum cukup menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang karena tidak disertai bukti pendukung yang dianggap memadai oleh peserta rapat.


Persoalan lain yang memicu perdebatan adalah tidak tersalurkannya bantuan atau tunjangan yang selama ini menjadi tradisi tahunan bagi Bilal Mayit dan penggali kubur.


Pengurus lama STM Al-Ikhlas menyatakan bahwa pemberian bantuan tersebut merupakan amanah hasil musyawarah warga yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan telah dianggarkan dalam pengelolaan kas organisasi.


Di sisi lain, pengurus baru menyampaikan bahwa kondisi keuangan yang mereka terima saat pergantian kepengurusan menjadi salah satu alasan tidak terlaksananya program tersebut. Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari sejumlah peserta rapat yang meminta adanya klarifikasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.


Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian setelah sebelumnya beredar keluhan dari para Bilal dan penggali kubur terkait tidak diterimanya hak yang selama ini diberikan oleh organisasi.


Sri Wahyuni, salah seorang warga yang hadir dalam rapat, berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan secara terbuka melalui musyawarah.


"Kami ingin masalah ini dijelaskan secara terang-benderang. Jangan sampai muncul prasangka yang justru merusak persatuan warga. Yang dibutuhkan masyarakat adalah keterbukaan dan penyelesaian yang adil," ujarnya.


Sejumlah tokoh masyarakat yang hadir juga meminta agar pengurus STM segera menyusun laporan pertanggungjawaban yang lengkap dan dapat diakses oleh seluruh anggota guna menghindari munculnya konflik sosial di tengah masyarakat.


Masyarakat menilai STM merupakan organisasi sosial yang dibangun atas semangat gotong royong, sehingga kepercayaan anggota menjadi modal utama yang harus dijaga oleh setiap pengurus.


Hingga musyawarah berakhir, warga berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan hasil musyawarah bersama. Apabila masih terdapat perbedaan data atau pandangan terkait pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan amanah organisasi, warga meminta dilakukan audit internal dan klarifikasi terbuka demi menjaga keharmonisan masyarakat Dusun IV Buntu Bedimbar.


Sampai berita ini diterbitkan, seluruh pihak yang terlibat masih memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut sesuai prinsip keberimbangan dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. ( Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update