-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Paskah

Iklan Paskah

MBG di Persimpangan: Program Mulia untuk Anak Bangsa atau Ladang Korupsi Baru Mafia Proyek? Polemik MBG Memasuki Titik Kritis

Jumat, 05 Juni 2026 | Jumat, Juni 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-05T13:36:01Z


Aktivis Antikorupsi Soroti Dugaan Penyimpangan di BGN, Minta Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis


CNEWS, Jakarta, Papua – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah sebagai salah satu instrumen peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia kembali menjadi sorotan. Di satu sisi, program ini dinilai memiliki manfaat besar bagi jutaan anak sekolah dan keluarga kurang mampu. Namun di sisi lain, berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya memunculkan pertanyaan serius mengenai tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas anggaran negara.


Aktivis antikorupsi, Yerry Basri, SH., MH, menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG setelah muncul berbagai dugaan penyimpangan yang menyeret sejumlah pejabat dan menjadi perhatian publik nasional.


Menurut Yerry Basri, manfaat program MBG bagi anak-anak sekolah tidak dapat dipungkiri. Program tersebut mampu membantu memenuhi kebutuhan gizi peserta didik, mengurangi beban ekonomi keluarga kurang mampu, sekaligus menekan pengeluaran harian orang tua untuk kebutuhan makanan anak di sekolah.


"Jika dijalankan secara benar, transparan, dan profesional, MBG merupakan program yang sangat baik untuk masa depan generasi Indonesia. Namun program sebesar ini tidak boleh dijadikan ladang mencari keuntungan pribadi maupun kelompok," tegasnya.


Yerry menyoroti berbagai dugaan penyimpangan yang mencuat dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk tudingan adanya praktik pengadaan yang tidak transparan serta dugaan penyalahgunaan anggaran yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.


Ia menilai, apabila dugaan korupsi benar-benar terbukti melalui proses hukum yang sah dan berkekuatan hukum tetap, maka pemerintah wajib melakukan audit total terhadap seluruh sistem pengelolaan program MBG agar tidak terus menjadi beban keuangan negara.


"Jangan sampai program yang seharusnya memberi makan anak-anak Indonesia justru menjadi santapan para mafia anggaran dan mafia proyek. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat, bukan kepada segelintir pihak yang mencari keuntungan dari program sosial," ujarnya.


Lebih lanjut, Yerry menegaskan bahwa yang perlu dihentikan bukan semangat pemberian makan bergizi kepada anak-anak Indonesia, melainkan praktik korupsi dan penyimpangan yang berpotensi merusak tujuan mulia program tersebut.


Menurutnya, pemerintah harus memastikan kualitas makanan, standar gizi, pengawasan distribusi, hingga keamanan pangan berjalan secara ketat agar tidak lagi muncul kasus-kasus keracunan makanan maupun kelalaian pelaksana di lapangan.


"Anak-anak Indonesia tidak boleh menjadi korban kelalaian birokrasi maupun permainan anggaran. Jika ada pelaksana yang terbukti lalai atau melakukan korupsi, sanksi harus diberikan secara tegas tanpa pandang bulu," katanya.


Yerry juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas terhadap setiap pihak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, ketegasan pemerintah akan menjadi kunci keberhasilan program strategis nasional tersebut.


Ia mengingatkan bahwa perdebatan mengenai MBG tidak boleh mengaburkan substansi utama, yakni pemenuhan kebutuhan gizi generasi muda Indonesia. Karena itu, evaluasi harus diarahkan pada perbaikan tata kelola, bukan semata-mata penghentian program yang berpotensi memberikan manfaat luas bagi masyarakat.


"Bangsa ini membutuhkan program yang benar-benar berpihak kepada rakyat. Yang harus diberantas adalah korupsinya, bukan hak anak-anak Indonesia untuk mendapatkan makanan bergizi," pungkasnya.


Catatan: Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu kebijakan strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Namun besarnya anggaran yang dialokasikan menuntut pengawasan yang ketat, transparansi penuh, serta penegakan hukum tanpa kompromi terhadap setiap dugaan penyimpangan. Publik berhak memperoleh jaminan bahwa setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat dan masa depan generasi bangsa. ( Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update