CNEWS, BAGARAGA, PAPUA BARAT DAYA – Di tengah gencarnya berbagai program pembangunan nasional, potret buram dunia pendidikan masih terlihat jelas di pelosok Indonesia. Salah satunya terjadi di Kampung Bagaraga, Distrik Wayer, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, di mana kondisi SD Negeri Bagaraga memprihatinkan dan terancam kehilangan peserta didik akibat minimnya perhatian terhadap fasilitas pendidikan.
Bangunan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar justru berada dalam kondisi yang tidak layak digunakan. Ruang belajar mengalami kerusakan, sarana pendidikan sangat terbatas, sementara meja, kursi, buku pelajaran, hingga alat tulis masih menjadi kebutuhan yang belum terpenuhi.
Kepala SD Negeri Bagaraga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan serta mengajukan permohonan perbaikan dan pembangunan sekolah kepada pihak terkait. Namun hingga kini, harapan tersebut belum membuahkan hasil.
“Kami sangat prihatin terhadap kondisi anak-anak yang mengenyam pendidikan di sekolah ini. Bangunan sekolah sudah tidak layak digunakan. Kami sudah beberapa kali mengajukan permohonan pembangunan dan perbaikan kepada instansi terkait, namun selalu terbentur berbagai alasan, salah satunya keterbatasan anggaran,” ungkap Kepala Sekolah, Jumat (29/5/2026).
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap minat masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka di kampung sendiri. Banyak orang tua memilih mengirim anak ke daerah lain yang dianggap memiliki fasilitas pendidikan lebih memadai.
“Lebih baik anak-anak kami sekolah di tempat lain yang fasilitasnya lebih terjamin. Kami khawatir masa depan mereka jika tetap belajar di sekolah yang bangunannya rusak, kursi dan meja pun tidak tersedia. Bagaimana mereka bisa bersaing dan menjadi pintar?” ujar salah seorang warga Bagaraga.
Fenomena ini menjadi ironi besar bagi dunia pendidikan Indonesia. Di saat berbagai daerah menikmati kemajuan teknologi dan fasilitas belajar modern, masih ada anak-anak bangsa yang harus berjuang mendapatkan hak dasar mereka untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Padahal, Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Hak tersebut semestinya tidak dibatasi oleh letak geografis maupun kondisi ekonomi daerah.
Anak-anak Papua telah menunjukkan semangat belajar yang luar biasa di tengah berbagai keterbatasan. Namun semangat saja tidak cukup jika negara dan pemerintah daerah belum mampu menghadirkan sarana pendidikan yang memadai.
Pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan didesak untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi SD Negeri Bagaraga. Perbaikan gedung sekolah, pengadaan sarana belajar, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan harus menjadi prioritas agar tidak ada lagi anak-anak yang meninggalkan sekolah karena fasilitas yang memprihatinkan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya bangunan sekolah yang rusak, tetapi juga harapan dan masa depan generasi muda Papua yang perlahan terabaikan. (SH)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar