-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Paskah

Iklan Paskah

DPRD Pelalawan Murka: Bupati Absen, Kepala OPD Minim Hadir, Paripurna LKPJ Dianggap Tak Dihormati

Selasa, 02 Juni 2026 | Selasa, Juni 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-02T13:17:43Z


CNEWS, PELALAWAN,  – Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Selasa (2/6/2026), memanas. Sejumlah anggota dewan melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang dinilai tidak menunjukkan keseriusan dan penghormatan terhadap forum resmi legislatif.


Rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 itu hanya dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab Pelalawan, Mayhendri MSi. Sementara Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta mayoritas kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak tampak hadir.


Akibat minimnya kehadiran unsur eksekutif, rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pelalawan, Baharudin SH MH, sempat tertunda dan memicu protes dari sejumlah anggota dewan.


Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar, H. Zakri, secara tegas menyatakan kekecewaannya. Menurutnya, ketidakhadiran pimpinan daerah dan minimnya kehadiran kepala OPD mencerminkan rendahnya penghargaan terhadap lembaga legislatif.


“Kami sangat kecewa. Ini bukan sekadar persoalan absensi, tetapi menyangkut penghormatan terhadap lembaga DPRD dan agenda resmi pemerintahan. Jika kepala daerah berhalangan hadir, setidaknya Sekda dapat mewakili. Yang hadir hanya Asisten III, sementara dari sekitar 30 OPD, hanya segelintir yang hadir,” tegas Zakri.


Kritik serupa disampaikan anggota DPRD lainnya, Nasarudin US. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya evaluasi dan disiplin birokrasi di lingkungan Pemkab Pelalawan.


“Kami bekerja untuk rakyat dan digaji oleh rakyat. Forum paripurna ini sangat penting karena membahas pertanggungjawaban kepala daerah. Kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi. Jika terus berulang, tentu menjadi pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah daerah terhadap fungsi pengawasan dan akuntabilitas publik,” ujarnya.


Nasarudin bahkan meminta rapat ditunda hingga seluruh kepala OPD hadir untuk memberikan penjelasan dan mendengarkan langsung pembahasan strategis terkait LKPJ Tahun 2025.


Menanggapi situasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Pelalawan Baharudin SH MH memutuskan untuk mempending sementara jalannya rapat. Ia meminta Asisten III segera menghubungi seluruh kepala OPD agar hadir dalam forum paripurna tersebut.


“Kehadiran OPD dalam rapat paripurna merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintahan. Ini menjadi catatan serius bagi DPRD. Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terulang di masa mendatang,” tegas Baharudin.


Insiden ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hubungan kelembagaan antara eksekutif dan legislatif. Pengamat menilai, forum paripurna merupakan agenda konstitusional yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.


Ketidakhadiran unsur pimpinan daerah serta rendahnya tingkat partisipasi kepala OPD dalam agenda penting tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat mengenai komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip pemerintahan yang responsif, profesional, dan bertanggung jawab. ( syd)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update