CNEWS, Jakarta – Isu dugaan praktik pemerasan dan gratifikasi yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan keimigrasian menjadi sorotan publik setelah beredar informasi mengenai operasi penindakan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aktivis antikorupsi Yerry Basri Mak, SH., MH., kepada media menyampaikan bahwa KPK dikabarkan telah mengamankan delapan orang pejabat yang terkait dengan dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia juga menyebut adanya informasi bahwa seorang Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan berinisial Selmy telah mendatangi atau menyerahkan diri kepada KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut Yerry, apabila informasi tersebut terbukti benar, maka kasus ini menjadi pukulan serius terhadap upaya reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi yang selama ini digaungkan pemerintah.
“Ketika kondisi ekonomi masyarakat masih berat dan banyak warga berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dugaan praktik korupsi, pemerasan, maupun gratifikasi oleh pejabat negara merupakan tindakan yang sangat melukai rasa keadilan publik,” tegas Yerry.
Ia menilai bahwa setiap pejabat publik yang diberi amanah mengelola kekuasaan harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Karena itu, KPK diminta bertindak profesional, transparan, dan independen dalam mengusut perkara tersebut hingga tuntas tanpa memandang jabatan maupun kedudukan para pihak yang terlibat.
Yerry juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penangkapan semata, tetapi harus mampu mengungkap jaringan, pola, dan kemungkinan aliran dana yang diduga berasal dari praktik penyalahgunaan kewenangan.
“Publik berhak mengetahui siapa saja yang terlibat, bagaimana modus operasinya, serta berapa besar kerugian atau keuntungan yang diperoleh dari dugaan tindak pidana tersebut. Penegakan hukum harus memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” ujarnya.
Kasus ini dinilai menjadi ujian penting bagi komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas korupsi. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih baik, setiap dugaan penyalahgunaan jabatan oleh aparatur negara akan selalu menjadi perhatian nasional bahkan internasional.
Catatan: Informasi mengenai penahanan delapan pejabat, keterlibatan Dirjen Imigrasi, maupun penyerahan diri seorang wakil menteri kepada KPK perlu dikonfirmasi melalui pernyataan resmi KPK dan pihak terkait agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di ruang publik. ( Tim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar