Bangunan Kosong Bertahun-Tahun Jadi Sorotan Publik, Warga Pertanyakan Komitmen Pengamanan Aset dan Kepedulian Sosial
CNEWS, KABANJAHE – Sebuah rumah dinas milik Bank Sumut di Jalan Rata Perangin-angin, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, menjadi sorotan masyarakat setelah bertahun-tahun dilaporkan tidak dihuni dan diduga mengalami penurunan kondisi akibat minimnya perawatan serta pengawasan.
Bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai rumah dinas Kepala Cabang Bank Sumut Kabanjahe itu kini disebut warga dalam kondisi memprihatinkan. Selain tampak kosong tanpa aktivitas, sejumlah bagian bangunan dilaporkan hilang akibat dugaan pencurian, mulai dari jerjak besi jendela, pintu garasi hingga perlengkapan interior.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai tata kelola dan pengamanan aset yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
"Bangunan sebesar itu berada di kawasan strategis, tetapi bertahun-tahun kosong tanpa penghuni dan tanpa penjagaan yang memadai. Masyarakat tentu bertanya-tanya, bagaimana pengawasan terhadap aset tersebut dilakukan," ujar seorang warga sekitar.
Warga Keluhkan Dampak Keamanan Lingkungan
Selain persoalan aset, warga mengaku khawatir terhadap dampak sosial dan keamanan yang ditimbulkan akibat rumah dinas yang tidak berpenghuni tersebut.
Pada malam hari, lokasi disebut minim penerangan dan terkesan gelap karena tidak adanya aktivitas maupun lampu yang menyala dari area rumah dinas. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat sekitar.
Seorang warga bermarga Ginting mengatakan bangunan yang seharusnya menjadi aset produktif justru menimbulkan kesan terbengkalai.
"Kami bukan mempersoalkan bangunannya, tetapi dampaknya terhadap lingkungan. Ketika aset sebesar ini dibiarkan kosong terlalu lama, tentu muncul kekhawatiran soal keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.
Dugaan Kelalaian Pengelolaan Aset Jadi Perhatian
Pemerhati sosial dan keamanan masyarakat Kabanjahe, Mikael Sinurat, menilai kondisi tersebut perlu segera dievaluasi oleh manajemen Bank Sumut.
Menurutnya, setiap aset yang dibangun menggunakan anggaran perusahaan daerah harus memiliki perencanaan pemanfaatan yang jelas agar tidak menjadi beban maupun sumber kerugian.
"Jika benar sudah bertahun-tahun tidak digunakan, maka perlu ada penjelasan kepada publik mengenai status dan peruntukan aset tersebut. Jangan sampai aset yang memiliki nilai ekonomi tinggi justru rusak karena tidak dimanfaatkan," ujarnya.
Ia juga menilai bahwa apabila bangunan tidak lagi digunakan sebagai rumah dinas, pihak pengelola dapat mempertimbangkan berbagai alternatif pemanfaatan yang memberi manfaat sosial bagi masyarakat.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Tuntutan
Kasus ini dinilai tidak hanya menyangkut sebuah bangunan kosong, melainkan juga menyentuh aspek transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan aset publik.
Sebagai bank pembangunan daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara, Bank Sumut diharapkan mampu memastikan seluruh aset perusahaan terkelola secara profesional, efisien, dan memberikan manfaat optimal.
Pengamat menilai, pembiaran aset dalam kondisi kosong dalam jangka panjang berpotensi menimbulkan kerugian berlapis, mulai dari biaya pemeliharaan, penurunan nilai aset, risiko pencurian, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap tata kelola institusi.
Belum Ada Penjelasan Resmi
Hingga laporan ini disusun, pihak Bank Sumut Cabang Kabanjahe belum memberikan keterangan resmi terkait status rumah dinas tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan belum membuahkan hasil karena pimpinan cabang tidak berada di kantor saat didatangi.
Catatan Investigatif
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan aset bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian dari tanggung jawab institusional yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Ketika sebuah aset bernilai besar dibiarkan kosong hingga mengalami kerusakan dan diduga dijarah, pertanyaan yang muncul bukan hanya siapa yang bertanggung jawab, tetapi juga sejauh mana sistem pengawasan internal berjalan secara efektif.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Bank Sumut mengenai status, pemanfaatan, serta langkah penyelamatan aset tersebut agar tidak terus menjadi simbol pembiaran di tengah kebutuhan masyarakat akan pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel. ( Tim/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar