-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Paskah

Iklan Paskah

Kontroversi Pernyataan Menteri HAM Soal Begal Memanas: Aktivis Nasional Nilai Negara Jangan Kehilangan Ketegasan terhadap Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 | Minggu, Mei 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-24T07:15:01Z


CNEWS Jakarta — Pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, yang menyebut pelaku begal tidak boleh ditembak mati karena menyangkut pelanggaran HAM, memicu gelombang kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat dan aktivis nasional.


Sorotan keras datang dari aktivis nasional, Yerry Basri Mak. Dalam keterangannya kepada media, Yerry menilai pernyataan tersebut sangat kontroversial dan berpotensi memunculkan persepsi bahwa negara lebih memberi perhatian kepada pelaku kejahatan dibanding keselamatan masyarakat sebagai korban.


Menurutnya, situasi kriminalitas jalanan yang semakin brutal di berbagai daerah justru membutuhkan keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum dalam melindungi warga sipil dari ancaman kekerasan bersenjata.


“Masyarakat hari ini hidup dalam ketakutan akibat maraknya aksi begal yang tidak segan melukai bahkan membunuh korban. Pernyataan pejabat negara harus berpihak pada rasa aman rakyat, bukan menimbulkan tafsir seolah pelaku kriminal lebih dilindungi,” tegas Yerry Basri Mak, Minggu (24/5/2026).


Ia menilai bahwa korban kejahatan jalanan juga memiliki hak asasi manusia yang wajib dijamin negara. Karena itu, menurut Yerry, pendekatan terhadap pelaku begal harus mempertimbangkan aspek keamanan publik dan perlindungan terhadap nyawa masyarakat luas.


HAM Korban Dinilai Tidak Boleh Diabaikan


Yerry mempertanyakan narasi yang hanya menyoroti hak pelaku kriminal tanpa menempatkan penderitaan korban sebagai perhatian utama.


“Jika begal merampok, melukai, bahkan membunuh warga sipil di jalanan, maka hak hidup dan rasa aman korban juga telah dirampas. Negara tidak boleh terlihat lemah terhadap kejahatan yang mengancam masyarakat,” ujarnya.


Polemik ini berkembang di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap aksi pembegalan di sejumlah wilayah Indonesia yang dalam beberapa kasus berujung pada kematian korban maupun bentrokan dengan aparat.


Di sisi lain, sejumlah pengamat hukum dan HAM menilai bahwa penegakan hukum tetap harus berjalan sesuai aturan perundang-undangan serta prinsip penggunaan kekuatan yang proporsional. Aparat dinilai tetap memiliki kewenangan bertindak tegas dalam kondisi membahayakan nyawa, namun harus berada dalam koridor hukum yang berlaku.


Perdebatan Nasional tentang Ketegasan Hukum dan HAM


Kontroversi tersebut kembali membuka perdebatan luas mengenai keseimbangan antara perlindungan HAM dan tindakan represif terhadap kejahatan berat. Sebagian masyarakat mendukung langkah keras terhadap begal demi menciptakan efek jera dan menjaga stabilitas keamanan publik, sementara pihak lain menekankan pentingnya supremasi hukum dan perlindungan hak setiap warga negara.


Pengamat menilai pemerintah perlu memperjelas komunikasi publik terkait kebijakan penanganan kriminalitas jalanan agar tidak memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pada saat bersamaan, tuntutan agar aparat meningkatkan patroli, pengawasan wilayah rawan kriminal, serta perlindungan terhadap masyarakat sipil kini semakin menguat.


Pernyataan kontroversial tersebut pun menjadi sorotan nasional dan memunculkan diskursus luas mengenai arah penegakan hukum Indonesia di tengah meningkatnya ancaman kejahatan jalanan yang meresahkan publik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update