-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Paskah

Iklan Paskah

Danantara Bukan BPPC: Negara Sedang Melawan Permainan Lama Oligarki SDA

Jumat, 22 Mei 2026 | Jumat, Mei 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-22T10:57:18Z


CNEWS, Jakarta — Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa membandingkan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dengan Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) merupakan komparasi yang keliru, tidak setara, dan menyesatkan opini publik. Menurutnya, narasi yang menyamakan keduanya sengaja dibangun untuk melemahkan penguatan peran negara dalam mengelola sumber daya alam nasional.


Dalam pernyataannya, Misbakhun menekankan bahwa DSI merupakan instrumen negara yang bekerja sebagai operator kebijakan ekonomi nasional di pasar strategis. Perannya bukan memburu rente bisnis, melainkan memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas dan menutup kebocoran penerimaan negara akibat praktik under invoicing, manipulasi dokumen perdagangan, hingga skema transfer pricing lintas negara dalam jaringan korporasi yang memiliki pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) yang sama.


“Danantara adalah representasi kehendak negara di lapangan bisnis. Ini berbeda total dengan BPPC yang merupakan entitas swasta dengan orientasi keuntungan korporasi dan praktik monopoli perdagangan,” tegas Misbakhun, Kamis (22/5/2026).


Ia menilai, selama puluhan tahun negara dirugikan oleh praktik bisnis tertutup yang mempermainkan arus dokumen, arus barang, dan arus uang dalam transaksi antarperusahaan satu grup usaha. Akibatnya, penerimaan negara dari sektor sumber daya alam tidak pernah mencerminkan nilai ekonomi yang sesungguhnya.


Menurutnya, penguatan peran negara melalui instrumen seperti DSI justru menjadi langkah korektif untuk mengembalikan amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.


Bulog Jadi Contoh Intervensi Negara yang Berhasil


Misbakhun mencontohkan keberhasilan intervensi negara melalui Perum Bulog dalam menjaga harga gabah petani. Saat pemerintah menetapkan harga pembelian gabah Rp6.500 per kilogram, stabilisasi harga langsung terjadi di tingkat petani dan memicu kembali gairah produksi pangan nasional.


Di saat yang sama, pemerintah memperbaiki distribusi pupuk bersubsidi hingga ke gudang daerah sehingga petani lebih mudah memperoleh pupuk dengan harga sesuai ketetapan resmi.


Dampaknya dinilai sangat signifikan. Harga gabah kini bahkan melampaui harga acuan pemerintah, sementara stok cadangan beras nasional di gudang Bulog mencapai sekitar 5,4 juta ton — melampaui kapasitas normal gudang yang berada di kisaran 5,1 juta ton. Kondisi itu memaksa Bulog menyewa gudang tambahan untuk menampung cadangan pangan nasional.


“Ini bukti nyata bahwa ketika negara hadir sebagai pengatur sekaligus penyangga pasar, hasilnya dapat menjadi game changer,” ujarnya.


Negara Mulai Mengendalikan Komoditas Strategis


Selain sektor pangan, Misbakhun juga menyoroti kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) sawit sebesar 35 persen untuk kebutuhan minyak goreng rakyat melalui program MinyaKita. Kebijakan itu dinilai berhasil menjaga pasokan minyak goreng nasional agar tetap tersedia dan harga tetap terkendali.


Peran ID FOOD bersama Bulog disebut menjadi tulang punggung stabilisasi pangan nasional, termasuk dalam upaya penataan distribusi gula dan komoditas pokok lainnya.


Ia menilai, penguatan instrumen negara dalam sektor strategis telah membantu menjaga inflasi pangan tetap terkendali sekaligus memastikan ketersediaan barang di pasar domestik.


Narasi Pesimisme Dinilai Sengaja Dibangun


Misbakhun menyebut pihak-pihak yang terus membandingkan DSI dengan BPPC sedang membangun narasi asymmetric pessimism atau pesimisme yang tidak objektif. Tujuannya dinilai untuk menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap upaya negara merebut kembali kendali atas tata niaga sumber daya alam nasional.


“Yang selama ini menikmati lemahnya negara adalah korporasi besar yang memanfaatkan celah tata niaga dan kelemahan pengawasan. Ketika negara mulai masuk memperbaiki sistem, maka muncul berbagai upaya delegitimasi,” katanya.


Ia menegaskan bahwa penguatan peran negara bukan ancaman bagi pasar, melainkan koreksi atas praktik ekonomi yang selama ini membuat kekayaan alam Indonesia lebih banyak menguntungkan segelintir kelompok dibanding rakyat luas.


“Negara tidak boleh kalah oleh permainan rente dan manipulasi perdagangan sumber daya alam. Ini soal kedaulatan ekonomi nasional,” pungkasnya. ( Red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update