Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

SPMT Tak Kunjung Terbit, PPPK Paruh Waktu di Dinas Pendidikan Deli Serdang Terkatung: Gaji dan THR Terancam, Kepastian Hilang

Rabu, 01 April 2026 | Rabu, April 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-31T20:26:26Z


CNEWS | Sumatera Utara, Deli Serdang — Kegelisahan meluas di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. Hingga akhir Maret 2026, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang menjadi dasar legal administrasi kepegawaian belum juga diterbitkan.


Situasi ini memicu ketidakpastian serius, terutama terkait hak dasar pegawai seperti pencairan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR). Sejumlah PPPK yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keterlambatan ini berdampak langsung pada stabilitas ekonomi mereka.


“Kami sudah bekerja, tapi sampai sekarang belum ada SPMT. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut kepastian gaji dan THR. Sementara di dinas lain sudah terbit,” ungkap salah seorang PPPK, Senin (30/3/2026).


SPMT: Dokumen Kunci yang Tak Kunjung Ada


SPMT merupakan dokumen vital yang menandai dimulainya pelaksanaan tugas secara resmi oleh PPPK. Tanpa SPMT, proses administrasi pembayaran gaji dan tunjangan tidak dapat diproses secara sah.


Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, yang menegaskan bahwa SPMT menjadi salah satu syarat utama dalam mekanisme pencairan hak keuangan aparatur pemerintah berbasis perjanjian kerja.


Namun ironisnya, di tengah kejelasan regulasi tersebut, implementasi di Dinas Pendidikan Deli Serdang justru tersendat tanpa penjelasan resmi.


Disparitas Antar Dinas, Dugaan Kelalaian Administratif


Temuan CNEWS menunjukkan adanya ketimpangan perlakuan antar instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Sejumlah PPPK di dinas lain dilaporkan telah menerima SPMT sebagai bentuk kepastian penugasan, sementara di Dinas Pendidikan—yang memiliki jumlah PPPK cukup besar—justru tertinggal.


Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kelalaian administratif atau lambannya proses birokrasi di internal Dinas Pendidikan. Jika dibiarkan, situasi ini berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, termasuk menurunnya motivasi kerja dan kepercayaan terhadap institusi pemerintah.


Upaya Konfirmasi Mandek, Pejabat Bungkam


CNEWS telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekretaris dan Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang melalui pesan singkat dan sambungan telepon. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.


Sikap bungkam ini semakin memperkuat kesan bahwa persoalan ini belum menjadi prioritas, padahal menyangkut hak dasar ratusan pegawai.


Desakan Transparansi dan Tanggung Jawab


Para PPPK berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat dan konkret untuk menyelesaikan persoalan ini. Transparansi, kepastian waktu penerbitan SPMT, serta jaminan pembayaran hak-hak pegawai menjadi tuntutan utama.


Keterlambatan ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut kredibilitas tata kelola pemerintahan dan komitmen terhadap kesejahteraan aparatur negara.


Jika SPMT terus tertunda, bukan hanya administrasi yang lumpuh—kepercayaan publik pun ikut tergerus.


CNEWS akan terus menelusuri dan mengawal perkembangan kasus ini secara eksklusif dan berkelanjutan. ( Ver) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update