Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Paskah

Iklan Paskah

SKANDAL DANA DESA Rp2,4 MILIAR DI DELI SERDANG: KANTOR DESA RUSAK PARAH, PROYEK TERBENGKALAI, DUGAAN KORUPSI MENGUAT

Kamis, 16 April 2026 | Kamis, April 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-16T12:03:43Z


CNEWS, Deli Serdang | CNews Sumatera Utara – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan tajam publik. Anggaran yang mencapai sekitar Rp2,4 miliar justru berbanding terbalik dengan kondisi infrastruktur desa yang memprihatinkan dan terkesan terbengkalai.


Temuan di lapangan pada Kamis (16/4/2026) mengungkap sejumlah kejanggalan serius yang memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran hingga potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa selama periode 2021–2023.



Kantor Desa Rusak, Fasilitas Tak Layak



Kondisi fisik Kantor Pemerintahan Desa Buntu Bedimbar jauh dari kata layak. Pondasi bangunan utama tampak retak dan mengalami kerusakan signifikan tanpa adanya tanda-tanda perbaikan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pembangunan serta pengawasan anggaran.


Lebih memprihatinkan lagi, ruang aula yang seharusnya menjadi pusat kegiatan resmi pemerintahan desa justru berada dalam kondisi berantakan. Kursi dan perabotan berserakan, kotor, dan tidak tertata, mencerminkan buruknya manajemen fasilitas publik.


Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya.

“Ini bukan seperti kantor pemerintahan. Aula saja tidak terurus, bagaimana pelayanan ke masyarakat bisa maksimal?” ujarnya.


Selain itu, ditemukan akses tangga menuju atap yang tidak terawat serta pintu besi kecil yang terkunci tanpa kejelasan fungsi, menambah daftar kejanggalan dalam pengelolaan aset desa.



Proyek Hidroponik Mangkrak



Tidak hanya pada infrastruktur, program pemberdayaan desa juga diduga gagal total. Di lokasi ditemukan tumpukan pipa dan material yang diduga bagian dari proyek instalasi hidroponik.


Alih-alih menjadi program produktif untuk meningkatkan ekonomi warga, proyek tersebut kini terbengkalai, tidak berfungsi, dan berubah menjadi barang tak terpakai. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa perencanaan dan realisasi program tidak berjalan sebagaimana mestinya.



Kontradiksi dengan Penertiban PKL



Ironisnya, di tengah kondisi aset desa yang memprihatinkan, pemerintah desa justru aktif melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sultan Serdang. Kebijakan ini dinilai tidak seimbang oleh masyarakat.


Warga menilai pemerintah desa seharusnya lebih memprioritaskan pembenahan fasilitas publik dan transparansi penggunaan anggaran sebelum melakukan penertiban terhadap masyarakat kecil.



Dugaan Korupsi dan Pemalsuan Dokumen



Sejumlah warga kini secara terbuka mempertanyakan ke mana aliran Dana Desa yang mencapai miliaran rupiah tersebut. Dugaan penyalahgunaan anggaran semakin menguat, termasuk indikasi pemalsuan tanda tangan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Laporan masyarakat menyebutkan adanya dugaan:


  • Penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2021–2023
  • Pemalsuan tanda tangan dalam pencairan BLT Dana Desa
  • Ketidaksesuaian antara realisasi program dan kondisi di lapangan



Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar hukum dan masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.



Desakan ke DPR RI dan Pemerintah Daerah



Masyarakat mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, khususnya Komisi III, untuk turun langsung melakukan pengawasan dan investigasi terhadap kasus ini.


Selain itu, Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, juga diminta segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Buntu Bedimbar.


Nama Kepala Desa, Mus Mulyadi, turut menjadi sorotan dan didesak untuk diperiksa secara hukum guna memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran.



Ujian Integritas Pengelolaan Dana Desa



Kasus ini menjadi cerminan penting atas lemahnya pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa di tingkat lokal. Dengan anggaran yang terus meningkat setiap tahunnya, transparansi dan akuntabilitas seharusnya menjadi prioritas utama.


Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Jika tidak ditindak secara serius, kasus ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan program Dana Desa secara nasional.


Tim CNews Sumatera Utara akan terus menelusuri dan mengawal perkembangan kasus ini


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update