CNEWS | jakarta — Gelombang dukungan terhadap langkah tegas pemerintah daerah dalam memerangi peredaran obat keras ilegal menguat. Kali ini datang dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) yang menyatakan komitmen penuh mendukung Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menutup ruang gerak peredaran obat-obatan berbahaya yang kian mengkhawatirkan.
Pernyataan tersebut disampaikan di Kabupaten Bogor, Jumat (3/4/2026), di tengah meningkatnya keresahan publik atas maraknya peredaran obat keras tanpa resep yang menyasar kalangan remaja hingga pelajar.
Ketua GMPB, Muhamad Ikbal, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata terhadap masa depan bangsa.
“Menjaga dan merawat generasi adalah tugas kolektif. Jika peredaran obat keras ilegal dibiarkan, kita sedang membuka jalan bagi rusaknya fondasi Indonesia ke depan,” tegas Ikbal.
Ancaman Nyata di Balik Peredaran Obat Keras
GMPB menilai, distribusi obat keras ilegal saat ini telah memasuki fase darurat. Modus penjualan yang semakin terbuka—mulai dari kios-kios terselubung hingga penjualan daring—membuat akses terhadap obat-obatan berbahaya semakin mudah.
Jenis obat yang kerap disalahgunakan, seperti tramadol, hexymer, hingga obat penenang tertentu, beredar tanpa kontrol medis. Dampaknya bukan hanya ketergantungan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan mental, tindakan kriminal, hingga kematian.
Fenomena ini, menurut GMPB, tidak bisa lagi ditangani secara parsial. Diperlukan pendekatan sistemik dan berlapis, melibatkan seluruh elemen negara.
Desak Operasi Besar dan Penindakan Tanpa Kompromi
Dalam sikap resminya, GMPB mendorong langkah konkret dan terukur, bukan sekadar wacana. Ada empat poin utama yang ditegaskan:
1. Penegakan hukum tanpa tebang pilih
Aparat diminta menindak tegas seluruh pelaku, termasuk jaringan pemasok dan distributor besar, bukan hanya pengecer kecil.
2. Pemetaan wilayah rawan
Daerah-daerah yang menjadi titik distribusi harus dipetakan secara detail untuk memudahkan operasi penertiban.
3. Edukasi masif dan sistematis
Penyuluhan bahaya penyalahgunaan obat harus masuk ke sekolah, kampus, hingga komunitas masyarakat.
4. Kolaborasi lintas sektor
Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, tenaga kesehatan, dan organisasi masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan.
GMPB Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintah
GMPB tidak hanya menyatakan dukungan, tetapi juga menegaskan posisinya sebagai mitra kritis. Organisasi ini berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah agar tidak berhenti pada retorika.
Ikbal menegaskan bahwa pihaknya siap turun langsung ke lapangan, melakukan edukasi, serta membantu mengungkap praktik peredaran ilegal di masyarakat.
“Kami tidak ingin hanya jadi penonton. GMPB siap menjadi bagian dari solusi—mengawasi, mengedukasi, sekaligus mengkritisi jika ada pembiaran,” ujarnya.
Menuju Indonesia Emas 2045: Ujian Serius di Level Daerah
Isu peredaran obat keras ilegal dinilai sebagai salah satu ujian serius dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045. Generasi muda sebagai pilar utama pembangunan justru berada dalam posisi rentan jika negara gagal mengendalikan peredaran zat berbahaya.
Kabupaten Bogor, sebagai wilayah penyangga ibu kota dengan jumlah penduduk besar, dinilai memiliki peran strategis. Keberhasilan daerah ini dalam menekan peredaran obat ilegal bisa menjadi model nasional.
Harapan Publik: Jangan Ada Pembiaran
Di tengah dukungan ini, publik juga menyuarakan harapan agar aparat tidak setengah hati. Selama ini, praktik peredaran obat keras kerap disebut berlangsung “terang-terangan”, memunculkan dugaan adanya celah pengawasan—bahkan potensi pembiaran.
GMPB menegaskan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan sebagai titik balik.
“Jika hari ini kita tegas, kita selamatkan satu generasi. Jika kita lengah, kita kehilangan masa depan bangsa,” tutup Ikbal.
CNEWS mencatat, keberhasilan pemberantasan peredaran obat keras ilegal tidak hanya bergantung pada operasi penegakan hukum, tetapi juga pada konsistensi kebijakan, transparansi aparat, dan keberanian masyarakat untuk melapor.
Dengan tekanan publik yang semakin kuat, langkah Pemerintah Kabupaten Bogor kini berada dalam sorotan—apakah mampu membongkar jaringan hingga ke akar, atau kembali terjebak dalam pola lama penindakan sesaat. ( Ajib/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar