Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Paskah

Iklan Paskah

Dana Desa Rp2,4 Miliar Dipertanyakan: Dugaan Penyimpangan Kades Buntu Bedimbar Menguat, Publik Desak Asri Ludin Tambunan Turun Tangan dan Buka Audit Total

Jumat, 17 April 2026 | Jumat, April 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-17T06:05:18Z


CNEWS, DELI SERDANG – Dugaan penyimpangan Dana Desa kembali mencuat dan menyeret Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, ke pusaran sorotan publik. Kepala Desa Mus Mulyadi kini menghadapi tekanan serius setelah berbagai indikasi dugaan pelanggaran mencuat ke permukaan, mulai dari penggunaan anggaran yang tidak transparan hingga isu kepemilikan aset yang dinilai tidak wajar.


Kasus ini tidak lagi sekadar isu lokal, melainkan telah berkembang menjadi perhatian yang lebih luas karena menyangkut kredibilitas pengelolaan Dana Desa serta efektivitas pengawasan pemerintah daerah.


Anggaran Miliaran, Realisasi Dipertanyakan


Data penyaluran Dana Desa menunjukkan bahwa pada tahun 2023, Desa Buntu Bedimbar menerima anggaran sebesar Rp1,3 miliar dengan tingkat penyaluran mencapai 100 persen. Sementara pada tahun 2024, anggaran sebesar Rp1,14 miliar juga telah tersalurkan penuh.


ANGGARAN DANA DESA BUTU BEDIMBAR TAHUN 2023

/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 14.255.960
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 14.017.680
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 20.678.342
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 1.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **Rp 2.607.528
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **Rp 26.481.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **Rp 24.800.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **Rp 55.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **Rp 18.600.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **Rp 5.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa **Rp 12.000.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi DesaRp 14.400.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 17.206.710
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**Rp 25.132.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)Rp 44.150.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)Rp 20.050.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 20.400.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 111.800.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi MasyarakatRp 20.670.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 30.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 4.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 8.000.000
Keadaan MendesakRp 76.500.000
Keadaan MendesakRp 76.500.000
Keadaan MendesakRp 76.500.000
Keadaan MendesakRp 76.500.000
Penanggulangan BencanaRp 17.500.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 30.840.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 32.000.000
Pembinaan PKKRp 13.150.000
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah ragaRp 7.000.000
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah ragaRp 23.360.000
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah ragaRp 12.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**Rp 14.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**Rp 1.605.800
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**Rp 20.194.200
Peningkatan kapasitas perangkat DesaRp 64.200.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)Rp 84.334.300
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)Rp 66.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 19.220.290
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 20.000.000
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara PartisipatifRp 7.070.000
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara PartisipatifRp 9.000.000
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara PartisipatifRp 9.000.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**Rp 5.000.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**Rp 24.000.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**Rp 8.000.000



 ANGGARAN DANA DESA BUTU BEDIMBAR TAHUN 2024


Pembaruan data terakhir pada : 2 April 2026
Rp. 1.148.618.000Pagu
Rp. 1.148.618.000Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
1Rp 596.303.00051.91
2Rp 552.315.00048.09
3Rp 00.00
Detail data penyaluran
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 6.277.040
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 28.181.500
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara PartisipatifRp 5.400.000
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara PartisipatifRp 5.400.000
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah ragaRp 12.000.000
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah ragaRp 12.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**Rp 57.435.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**Rp 7.087.249
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**Rp 12.710.000
Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat DesaRp 14.600.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 20.572.741
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**Rp 11.657.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)**Rp 2.358.500
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 20.732.200
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 50.298.800
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **Rp 10.507.870
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **Rp 11.174.146
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **Rp 19.838.800
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa **Rp 5.107.500
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa **Rp 5.107.500
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi MasyarakatRp 95.735.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi MasyarakatRp 30.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 17.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 6.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **Rp 4.680.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)Rp 3.600.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 53.100.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 53.100.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 14.959.600
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 48.989.400
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 5.805.000
Keadaan MendesakRp 142.200.000
Keadaan MendesakRp 71.100.000
Keadaan MendesakRp 71.100.000
Penanggulangan BencanaRp 5.000.000
Penanggulangan BencanaRp 5.000.000
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **Rp 91.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)Rp 137.229.18


Secara administratif, angka tersebut menunjukkan kinerja penyerapan anggaran yang maksimal. Namun fakta di lapangan justru menimbulkan ironi.


Sejumlah warga melaporkan kondisi infrastruktur desa yang memprihatinkan—mulai dari pondasi kantor desa yang ambruk, fasilitas umum yang tidak terawat, hingga minimnya pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: ke mana sebenarnya arah penggunaan dana miliaran rupiah tersebut?


Saat dikonfirmasi, Mus Mulyadi disebut belum memberikan penjelasan komprehensif terkait rincian penggunaan anggaran.


Rincian Anggaran: Banyak Program, Minim Dampak?


Jika menilik data anggaran, terdapat puluhan item kegiatan yang dibiayai Dana Desa, mulai dari pembangunan drainase, jalan lingkungan, posyandu, hingga program ketahanan pangan dan pelatihan masyarakat.


Namun, besarnya jumlah kegiatan tidak serta-merta berbanding lurus dengan kualitas hasil di lapangan. Sejumlah proyek bernilai kecil hingga menengah tersebar dalam banyak item, memunculkan dugaan fragmentasi anggaran yang berpotensi mengaburkan efektivitas penggunaan dana.


Pengamat tata kelola desa menilai pola seperti ini rawan dimanfaatkan jika tidak diawasi secara ketat.


Dugaan Pemalsuan BLT dan Penyimpangan Administrasi


Selain persoalan fisik pembangunan, muncul pula dugaan serius terkait pemalsuan tanda tangan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).


Jika dugaan ini terbukti, maka kasus tidak lagi sebatas administrasi, tetapi masuk dalam ranah pidana karena menyangkut hak masyarakat miskin yang seharusnya dilindungi negara.


“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini menyangkut hak rakyat kecil,” ujar salah satu tokoh masyarakat.


Sorotan Tajam ke Pemerintah Daerah


Di tengah memanasnya isu, perhatian publik turut mengarah ke Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khususnya Asri Ludin Tambunan.


Masyarakat menilai pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa masih lemah. Bahkan muncul persepsi bahwa penanganan kasus berjalan lambat, meski dugaan pelanggaran sudah lama menjadi pembicaraan publik.


Hingga kini, belum ada pernyataan resmi yang menyimpulkan adanya pelanggaran hukum, sehingga seluruh tudingan masih berada dalam tahap dugaan yang memerlukan pembuktian melalui audit dan penyelidikan objektif.


Aset Mencurigakan dan Tuntutan Transparansi


Isu lain yang memperkeruh situasi adalah dugaan kepemilikan aset berupa rumah di Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis. Warga mempertanyakan sumber pendanaan aset tersebut, mengingat penghasilan resmi kepala desa dinilai terbatas.


Secara hukum, setiap pejabat publik wajib mampu menjelaskan asal-usul kekayaannya. Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi terkait isu tersebut.


Dugaan Penjualan Aset Desa


Informasi tambahan yang berkembang menyebut adanya dugaan penjualan aset desa berupa kendaraan dinas pada periode 2024–2025.


Jika benar terjadi tanpa prosedur resmi, maka hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dan menjadi pelanggaran serius dalam pengelolaan aset publik.


Desakan Audit Total dan Penegakan Hukum


Masyarakat kini menuntut langkah konkret dan transparan dari pemerintah serta aparat penegak hukum. Beberapa tuntutan utama yang mengemuka antara lain:


Audit investigatif menyeluruh terhadap Dana Desa Buntu Bedimbar

Penelusuran asal-usul aset yang diduga tidak wajar

Pemeriksaan dugaan pemalsuan data BLT-DD

Klarifikasi terkait dugaan penjualan aset desa

Transparansi dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan publik.


Ujian Nasional Tata Kelola Dana Desa


Kasus ini menjadi cermin bagaimana program Dana Desa diuji di lapangan. Di satu sisi, anggaran besar telah digelontorkan negara untuk mempercepat pembangunan desa. Namun di sisi lain, lemahnya pengawasan berpotensi membuka celah penyimpangan.


Penanganan kasus Buntu Bedimbar akan menjadi indikator penting bagi komitmen pemerintah dalam memastikan Dana Desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat.


Jika dugaan terbukti, penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi. Namun jika tidak terbukti, klarifikasi terbuka juga menjadi keharusan untuk menghindari pembunuhan karakter.


Yang pasti, di tengah sorotan publik yang kian tajam, satu pesan menguat: dana rakyat tidak boleh dikelola dalam gelap. Transparansi bukan lagi pilihan—melainkan kewajiban mutlak dalam tata kelola pemerintahan modern.

 ( Tim/Yn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update