Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Paskah

Iklan Paskah

BPJS TAK BOLEH JADI ALASAN! BUPATI ZUKRI BPJS TAK BOLEH JADI ALASAN! BUPATI ZUKRI SIDAK RSUD SELASIH, TEGASKAN STOP DISKRIMINASI PASIEN — PELAYANAN KESEHATAN HARUS ADIL TANPA KECUALI

Kamis, 16 April 2026 | Kamis, April 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-16T12:00:23Z



CNEWS, PELALAWAN – Komitmen terhadap pelayanan kesehatan yang adil dan tanpa diskriminasi kembali ditegaskan oleh Bupati Pelalawan, Zukri Misran. Dalam langkah tegas dan respons cepat atas keluhan masyarakat yang viral, ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Selasih pada Selasa (14/4/2026).


Sidak ini bukan sekadar kunjungan formal, melainkan bentuk intervensi langsung kepala daerah dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip keadilan. Langkah ini diambil setelah mencuat laporan seorang pasien yang mengaku tidak mendapatkan pelayanan optimal di Instalasi Gawat Darurat (IGD), diduga karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan.






Didampingi sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten I Zulkifli S.Ag, Kepala Dinas Kesehatan Asril, serta Direktur RSUD Selasih, Bupati Zukri turun langsung menemui tenaga medis yang bertugas saat kejadian. Ia tidak hanya mendengar, tetapi juga memberikan peringatan tegas.


“Tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan. Pasien umum dan pasien BPJS harus diperlakukan sama. Ini prinsip dasar yang tidak bisa ditawar,” tegasnya dengan nada serius.


Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa setiap pasien yang telah berada di rumah sakit wajib mendapatkan penanganan maksimal. Ia secara khusus mengkritisi praktik rujukan ulang ke puskesmas yang dinilai memberatkan pasien, terutama dalam kondisi darurat.


“Kalau pasien sudah sampai di rumah sakit, jangan lagi dipingpong ke fasilitas lain. Ini menyangkut keselamatan dan kemanusiaan,” ujarnya.


Lebih jauh, Zukri juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas fasilitas kesehatan. Ia meminta manajemen rumah sakit untuk proaktif membangun komunikasi dengan puskesmas dan layanan kesehatan lainnya, agar sistem rujukan berjalan efektif tanpa membebani pasien.


Langkah tegas ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang sejak 2023 telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC), sebuah skema yang menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat.


Tak hanya itu, inovasi layanan kesehatan juga diperluas hingga ke tingkat desa. Pemerintah daerah telah memberdayakan bidan desa untuk memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, mulai dari pengecekan gula darah, tekanan darah, hingga kolesterol—langkah preventif yang dinilai strategis dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.


Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok rentan melalui program “Santun Lansia”, di mana tenaga kesehatan secara aktif mendatangi rumah warga lanjut usia untuk memberikan pelayanan kesehatan secara langsung.


Di penghujung sidak, Bupati Zukri kembali menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bukanlah privilese, melainkan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi tanpa diskriminasi.


“Kalau masih ada masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan layak, itu bukan hanya kesalahan individu, tapi tanggung jawab kita bersama untuk memperbaikinya,” pungkasnya.


Langkah cepat dan tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan tidak akan mentolerir praktik pelayanan yang tidak adil. Di tengah sorotan publik, sidak ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh fasilitas kesehatan untuk menjunjung tinggi profesionalisme, empati, dan keadilan dalam melayani masyarakat.

SIDAK RSUD SELASIH, TEGASKAN STOP DISKRIMINASI PASIEN — PELAYANAN KESEHATAN HARUS ADIL TANPA KECUALI


CNEWS, PELALAWAN – Komitmen terhadap pelayanan kesehatan yang adil dan tanpa diskriminasi kembali ditegaskan oleh Bupati Pelalawan, Zukri Misran. Dalam langkah tegas dan respons cepat atas keluhan masyarakat yang viral, ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Selasih pada Selasa (14/4/2026).


Sidak ini bukan sekadar kunjungan formal, melainkan bentuk intervensi langsung kepala daerah dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip keadilan. Langkah ini diambil setelah mencuat laporan seorang pasien yang mengaku tidak mendapatkan pelayanan optimal di Instalasi Gawat Darurat (IGD), diduga karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan.


Didampingi sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten I Zulkifli S.Ag, Kepala Dinas Kesehatan Asril, serta Direktur RSUD Selasih, Bupati Zukri turun langsung menemui tenaga medis yang bertugas saat kejadian. Ia tidak hanya mendengar, tetapi juga memberikan peringatan tegas.


“Tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan. Pasien umum dan pasien BPJS harus diperlakukan sama. Ini prinsip dasar yang tidak bisa ditawar,” tegasnya dengan nada serius.


Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa setiap pasien yang telah berada di rumah sakit wajib mendapatkan penanganan maksimal. Ia secara khusus mengkritisi praktik rujukan ulang ke puskesmas yang dinilai memberatkan pasien, terutama dalam kondisi darurat.


“Kalau pasien sudah sampai di rumah sakit, jangan lagi dipingpong ke fasilitas lain. Ini menyangkut keselamatan dan kemanusiaan,” ujarnya.


Lebih jauh, Zukri juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas fasilitas kesehatan. Ia meminta manajemen rumah sakit untuk proaktif membangun komunikasi dengan puskesmas dan layanan kesehatan lainnya, agar sistem rujukan berjalan efektif tanpa membebani pasien.


Langkah tegas ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang sejak 2023 telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC), sebuah skema yang menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat.


Tak hanya itu, inovasi layanan kesehatan juga diperluas hingga ke tingkat desa. Pemerintah daerah telah memberdayakan bidan desa untuk memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, mulai dari pengecekan gula darah, tekanan darah, hingga kolesterol—langkah preventif yang dinilai strategis dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.


Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok rentan melalui program “Santun Lansia”, di mana tenaga kesehatan secara aktif mendatangi rumah warga lanjut usia untuk memberikan pelayanan kesehatan secara langsung.


Di penghujung sidak, Bupati Zukri kembali menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bukanlah privilese, melainkan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi tanpa diskriminasi.


“Kalau masih ada masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan layak, itu bukan hanya kesalahan individu, tapi tanggung jawab kita bersama untuk memperbaikinya,” pungkasnya.


Langkah cepat dan tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan tidak akan mentolerir praktik pelayanan yang tidak adil. Di tengah sorotan publik, sidak ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh fasilitas kesehatan untuk menjunjung tinggi profesionalisme, empati, dan keadilan dalam melayani masyarakat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update