CNEWS | Jakarta — Aroma korupsi proyek infrastruktur kembali mencuat ke permukaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana Rp 9,5 miliar dalam skema suap “ijon proyek” yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Fokus penyidik kini mengarah pada dugaan distribusi dana melalui sejumlah dinas teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, termasuk Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK).
Kadis SDABMBK Diperiksa Berulang
KPK kembali memeriksa Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln. Pemeriksaan berulang ini disebut sebagai bagian dari upaya pendalaman konstruksi perkara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik tengah menelusuri jalur aliran uang dari pihak swasta berinisial SRJ, yakni Sarjan, yang diketahui mengerjakan sejumlah proyek di berbagai dinas.
“Diduga aliran uang kepada pihak Bupati juga bersumber dari beberapa dinas. Itu yang masih terus kami telusuri,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
Menurut KPK, pemanggilan saksi secara berulang menunjukkan adanya kebutuhan keterangan tambahan guna mencocokkan kesaksian dengan alat bukti lain.
“Keterangan saksi akan kami cross-check dengan saksi lainnya untuk mempertebal bukti terhadap para tersangka,” tegasnya.
Tiga Tersangka dan Uang Muka Proyek 2026
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka:
Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi nonaktif)
HM Kunang
Sarjan (pihak swasta)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa total dana yang diberikan mencapai Rp 9,5 miliar.
Uang tersebut diduga merupakan “ijon proyek” — uang muka untuk menjamin proyek infrastruktur tahun anggaran 2026.
“Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” jelas Asep.
Jika terbukti, skema ini menunjukkan adanya transaksi pengamanan proyek sebelum proses lelang resmi berjalan.
Skema Sistemik dan Ancaman Tata Kelola
Praktik ijon proyek bukan sekadar suap biasa. Skema ini berpotensi:
Mengunci proyek sebelum proses pengadaan resmi
Menghilangkan prinsip persaingan sehat
Merusak integritas dinas teknis
Membebani kualitas proyek karena adanya biaya “setoran awal”
Dalam konteks nasional, kasus ini menjadi alarm serius atas kerentanan sektor infrastruktur daerah terhadap praktik korupsi terstruktur.
Ujian Integritas Pemerintahan Daerah
Kasus Bekasi menambah daftar kepala daerah yang terseret dugaan korupsi pengadaan proyek. Penyidikan yang tengah berjalan akan menentukan apakah aliran dana ini melibatkan lebih banyak pihak di level birokrasi teknis.
KPK memastikan proses penyidikan masih berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara.
Perkembangan kasus ini menjadi ujian nyata komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah — terutama dalam pengelolaan anggaran proyek infrastruktur yang bernilai besar dan rawan intervensi kekuasaan. ( Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar