Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Menakar Wacana Utusan Khusus Presiden Kawal BUMN: Solusi Strategis atau Potensi Tumpang Tindih Kekuasaan?

Selasa, 17 Maret 2026 | Selasa, Maret 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-17T07:39:17Z

           Oleh: Yakub F. Ismail


CNEWS, jakarta Sorotan terhadap kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kian menguat di tengah publik. Di era kompetisi global yang semakin agresif, sejumlah perusahaan pelat merah justru menunjukkan performa yang fluktuatif—bahkan tak jarang terseret persoalan klasik: inefisiensi, lemahnya tata kelola, hingga minimnya transparansi.


Dalam konteks tersebut, langkah Presiden Prabowo Subianto melempar wacana penunjukan utusan khusus untuk mengawal BUMN menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah mencari pendekatan baru dalam memperbaiki sistem pengawasan.


Namun pertanyaannya, apakah ini solusi strategis atau justru membuka ruang baru bagi kompleksitas birokrasi?


Antara Danantara dan Krisis Kepercayaan


Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan Danantara sebagai instrumen konsolidasi aset negara. Lembaga ini digadang-gadang menjadi motor penguatan investasi sekaligus optimalisasi kinerja BUMN.


Namun, kehadiran Danantara belum sepenuhnya menjawab akar persoalan: lemahnya pengawasan internal dan minimnya akuntabilitas di sejumlah BUMN strategis.


Fakta di lapangan menunjukkan bahwa problem BUMN bukan semata soal struktur, melainkan juga kultur—terutama dalam hal transparansi dan integritas pengelolaan.


Di sinilah wacana utusan khusus Presiden menemukan relevansinya.


Utusan Khusus: Mata Presiden atau Superbody Baru?


Secara konseptual, utusan khusus Presiden dirancang sebagai “mata dan telinga” langsung di lapangan. Mereka bertugas memantau, mengevaluasi, sekaligus memberikan rekomendasi berbasis data terkait kinerja BUMN.


Namun, desain ini menyimpan potensi dilema.

Di satu sisi, kehadiran utusan khusus bisa mempercepat aliran informasi strategis langsung ke Presiden tanpa distorsi birokrasi.


Di sisi lain, tanpa batasan kewenangan yang jelas, posisi ini berpotensi tumpang tindih dengan lembaga pengawas yang sudah ada—mulai dari Kementerian BUMN hingga aparat audit negara.


Jika tidak dirancang dengan presisi, utusan khusus justru bisa menjelma menjadi “superbody informal” yang mengaburkan garis komando dan akuntabilitas.


Siapa yang Layak: Orang Dalam atau Outsider Kritis?


Di titik ini, isu paling krusial bukan sekadar keberadaan utusan khusus, melainkan siapa yang akan mengisi posisi tersebut.


Pendekatan konvensional—mengandalkan birokrat atau profesional internal—dinilai tidak lagi cukup. Justru, kebutuhan saat ini adalah menghadirkan perspektif independen dari luar lingkar kekuasaan.


1. Insan Pers: Pengawas Berbasis Fakta


Pelaku media memiliki keunggulan dalam hal investigasi, verifikasi, dan keberanian mengungkap fakta. Mereka terbiasa bekerja dengan standar etik dan tekanan publik yang tinggi.


Dalam skema pengawasan BUMN, insan pers berpotensi menjadi agen transparansi yang efektif—tidak hanya melaporkan ke Presiden, tetapi juga membuka informasi kepada publik.


2. Influencer Berintegritas: Kekuatan Opini Digital


Di era digital, pengaruh tidak lagi dimonopoli oleh institusi formal. Figur publik dengan kredibilitas tinggi mampu membentuk opini dan menekan akuntabilitas melalui ruang publik digital.


Namun, seleksi harus ketat—bukan sekadar popularitas, melainkan integritas dan kapasitas analitis.


3. Akademisi dan Aktivis: Kritik sebagai Kontrol


Kelompok pengkritik pemerintah selama ini berada di luar sistem, namun justru memiliki kekuatan dalam membaca celah kebijakan.

Melibatkan mereka sebagai utusan khusus bukan hanya soal inklusivitas, tetapi juga bentuk keberanian negara membuka diri terhadap kritik yang konstruktif.


Skema Uji Coba: Antara Seremonial dan Substansi

Agar tidak menjadi jabatan simbolik, mekanisme penunjukan utusan khusus harus berbasis kinerja.


Skema ideal adalah:

Masa uji coba 1 tahun dengan indikator kinerja yang terukur

Evaluasi terbuka dan transparan

Perpanjangan hingga 5 tahun bagi yang terbukti efektif

Pemberhentian tegas bagi yang gagal memenuhi target


Tanpa sistem evaluasi yang ketat, utusan khusus berisiko menjadi sekadar “jabatan politik baru” tanpa dampak nyata.


Taruhan Besar: Reformasi atau Replikasi Masalah?


Wacana utusan khusus Presiden untuk mengawal BUMN pada dasarnya adalah langkah progresif—namun sekaligus berisiko tinggi.


Jika dirancang dengan prinsip transparansi, independensi, dan akuntabilitas, kebijakan ini dapat menjadi terobosan dalam memperbaiki tata kelola BUMN secara nasional.


Sebaliknya, jika sarat kepentingan dan minim pengawasan, kebijakan ini justru berpotensi mengulang masalah lama dalam wajah baru.


Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan banyak struktur—melainkan hasil nyata.


Dan di tengah tekanan ekonomi global, waktu untuk membuktikan itu semakin sempit. ( Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update