Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Viral! Anak di Bawah Umur Dipukul karena Dituduh Mencuri, Komnas PA Pelalawan Desak Polisi Tangkap Pelaku

Jumat, 13 Maret 2026 | Jumat, Maret 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-13T08:49:58Z


CNEWS, Pelalawan – Tindakan main hakim sendiri terhadap anak di bawah umur kembali menuai kecaman keras. **Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan mengecam keras aksi kekerasan terhadap sejumlah anak yang diduga dituduh melakukan pencurian. Peristiwa tersebut terekam dalam video berdurasi sekitar 11 detik yang kini beredar luas di media sosial.


Dalam video yang viral tersebut terlihat seorang pria melakukan pemukulan terhadap anak-anak yang masih berstatus di bawah umur. Aksi kekerasan itu memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama pemerhati perlindungan anak.






Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, terlebih dilakukan terhadap anak-anak yang secara hukum memiliki perlindungan khusus.


“Kita mengecam perbuatan pria yang ada di dalam video tersebut. Tindakan main hakim sendiri, terlebih dilakukan kepada anak-anak di bawah umur, sangat tidak dibenarkan dan melanggar hukum,” ujar Erik kepada awak media, Jumat (13/3/2026).


Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman secara sepihak, apalagi dengan melakukan kekerasan fisik terhadap anak.


Menurutnya, apabila ada dugaan tindak pidana seperti pencurian, masyarakat seharusnya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Erik juga menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan terhadap korban serta mendorong keluarga anak-anak tersebut untuk segera membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.


“Kami sangat mendukung keluarga korban untuk membuat laporan resmi. Kami juga meminta aparat penegak hukum agar memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, supaya ke depan tidak lagi terjadi tindakan main hakim sendiri, terutama terhadap anak-anak di bawah umur,” tegasnya.


Komnas PA Kabupaten Pelalawan berharap aparat penegak hukum dapat segera mengusut pelaku dalam video tersebut guna memberikan efek jera serta memastikan perlindungan hukum bagi anak-anak sebagai kelompok yang rentan.


Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menahan diri dan tidak mengambil tindakan sepihak terhadap dugaan pelanggaran hukum. Setiap permasalahan hukum harus diserahkan kepada pihak berwenang agar penanganannya berjalan sesuai aturan tanpa adanya kekerasan.


Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, dan setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. ( Sy/tim) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update