CNEWS, PEKANBARU — Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang ketua organisasi mahasiswa di salah satu universitas swasta di Kota Pekanbaru, Riau, mencuat ke publik setelah seorang mahasiswi melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pekanbaru.
Korban yang menggunakan nama samaran HN melaporkan pria berinisial Rivo pada 13 November 2025, atas dugaan tindakan tidak pantas yang dialaminya saat berada di atas sepeda motor bersama terlapor pada Sabtu dini hari, 9 November 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika keduanya berkeliling di wilayah Kota Pekanbaru menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan tersebut, terlapor diduga berulang kali melakukan tindakan fisik yang membuat korban merasa tidak nyaman.
Korban mengaku terlapor beberapa kali mencoba mengelus tubuhnya. Meski korban telah menepis tangan pelaku dan menunjukkan penolakan, tindakan tersebut disebut terus berulang.
Situasi semakin membuat korban tertekan ketika terlapor diduga menarik tangan korban secara paksa dan meminta korban memeluknya dari belakang saat sepeda motor masih melaju di jalan.
Korban menolak permintaan tersebut dan berusaha melepaskan diri. Ia juga meminta agar segera diantar pulang karena merasa tidak aman.
Dalam pengakuannya kepada media, dugaan paksaan kembali terjadi saat perjalanan pulang. Ketika melintas di kawasan Jalan Nangka, Kota Pekanbaru, terlapor disebut meminta korban untuk mencium pipinya.
Permintaan itu kembali ditolak korban yang saat itu merasa takut dan terancam, serta hanya ingin segera tiba di rumah dengan selamat.
Korban menegaskan bahwa sepanjang kejadian dirinya secara konsisten menunjukkan penolakan atau ketiadaan persetujuan (lack of consent), baik melalui ucapan maupun tindakan seperti menepis tangan terlapor dan berusaha menjauh.
Merasa tidak aman dan mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa tersebut, korban akhirnya memutuskan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru pada 13 November 2025.
Namun hingga kini, korban menilai proses penanganan laporan tersebut berjalan lambat dan belum memberikan kepastian hukum terhadap status terlapor.
“Saya berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan profesional agar ada kejelasan hukum,” ujar korban melalui keterangan kepada media.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polresta Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena terlapor disebut merupakan pimpinan organisasi mahasiswa di lingkungan kampus. Peristiwa tersebut kembali memicu sorotan terhadap isu keamanan serta perlindungan terhadap mahasiswi di lingkungan perguruan tinggi, termasuk pentingnya penanganan cepat dan transparan terhadap setiap laporan dugaan kekerasan seksual.(Tim/sy)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar