Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Aktivis Papua Dukung Sikap Paul Finsen Mayor: Majelis Rakyat Papua Dinilai Gagal Perjuangkan Hak Orang Asli Papua

Minggu, 15 Maret 2026 | Minggu, Maret 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-15T12:31:06Z


CNEWS | Papua  — Polemik mengenai peran dan kinerja Majelis Rakyat Papua (MRP) kembali mencuat ke ruang publik setelah pernyataan anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, yang mengkritik keras lembaga representasi kultural Orang Asli Papua tersebut. Kritik itu memicu dukungan dari sejumlah aktivis masyarakat sipil di Tanah Papua.


Ketua LSM WGAB Papua, Yerry Basri Mak, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap sikap tegas senator tersebut. Menurutnya, kritik yang disampaikan oleh Paul Finsen Mayor merupakan bentuk pengawasan yang sah dari anggota DPD RI terhadap jalannya pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua.


“Sebagai aktivis, kami mendukung pernyataan Bung Paul Finsen Mayor. Selama ini banyak persoalan besar yang dihadapi masyarakat Papua tidak terlihat diperjuangkan secara maksimal oleh MRP,” ujar Yerry kepada CNEWS, Minggu.


Menurut Yerry, keberadaan MRP seharusnya menjadi benteng utama dalam melindungi hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP), khususnya yang berkaitan dengan perlindungan tanah adat, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta keberlanjutan lingkungan hidup.


Namun dalam praktiknya, kata dia, berbagai konflik yang menyangkut tanah adat dan ruang hidup masyarakat justru terus terjadi tanpa advokasi kuat dari lembaga tersebut.


“Banyak kasus tanah adat yang dirampas, konflik lahan yang merugikan masyarakat adat, hingga berbagai dugaan pelanggaran HAM yang selama ini dirasakan masyarakat Papua. Hal-hal seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius MRP,” tegasnya.


Ia juga menyoroti dampak dari berbagai proyek pembangunan skala besar yang masuk dalam program nasional di wilayah Papua. Menurutnya, sejumlah proyek tersebut sering kali memicu penolakan dari masyarakat adat karena dinilai mengancam hutan dan wilayah adat mereka.


“Ketika masyarakat adat menolak karena khawatir tanah dan hutan mereka rusak, seharusnya MRP berada di barisan depan membela hak-hak mereka,” kata Yerry.


Selain itu, Yerry turut menyinggung pengelolaan sumber daya alam di Papua yang hingga kini dinilai belum memberikan dampak kesejahteraan signifikan bagi masyarakat lokal. Ia mencontohkan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia yang telah berlangsung puluhan tahun di wilayah Papua.


“Freeport sudah beroperasi puluhan tahun, tetapi masih banyak masyarakat Papua yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit. Ini seharusnya menjadi isu strategis yang diperjuangkan secara serius oleh lembaga representasi masyarakat adat,” ujarnya.


Yerry menilai kritik yang disampaikan oleh Paul Finsen Mayor harus dipandang sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga-lembaga yang lahir dari kebijakan Otonomi Khusus Papua.


Sebagaimana diketahui, Majelis Rakyat Papua merupakan lembaga representasi kultural Orang Asli Papua yang dibentuk melalui implementasi kebijakan Otonomi Khusus, dengan mandat melindungi hak-hak dasar masyarakat adat berbasis adat, agama, dan pemberdayaan perempuan.


“Jika lembaga tersebut tidak menjalankan fungsi dan kewenangannya secara optimal, maka wajar muncul kritik keras dari wakil rakyat maupun masyarakat sipil,” kata Yerry.


Ia berharap polemik ini tidak berhenti pada perdebatan politik semata, tetapi menjadi pintu masuk untuk memperbaiki sistem representasi masyarakat adat di Papua agar benar-benar mampu memperjuangkan kepentingan rakyat.


“Yang paling penting adalah bagaimana hak-hak masyarakat adat Papua benar-benar dilindungi dan diperjuangkan secara nyata,” pungkasnya. ( Tim) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update