CNEWS, LABUHANBATU UTARA – Dugaan praktik peredaran narkotika yang berlangsung secara terselubung di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, memicu keresahan masyarakat. Warga kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas terhadap seorang pria berinisial RPJ, yang disebut-sebut sebagai sosok kunci dalam jaringan tersebut.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan, aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba dilakukan dengan modus tersembunyi, bahkan disebut berlangsung “dari balik dinding”, guna menghindari pantauan.
Seorang warga berinisial IR, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa dugaan aktivitas tersebut bukan hal baru. Ia menyebut praktik ini telah berlangsung cukup lama dan kini semakin meluas.
“Sudah lama berlangsung, bahkan sekarang diduga makin meluas ke berbagai wilayah,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).
Menurut keterangan warga, jaringan yang diduga melibatkan RPJ disebut menjangkau sejumlah daerah, antara lain Aek Kanopan, Aek Natas, Merbau, Rantauprapat, hingga Kotapinang, bahkan dikabarkan meluas ke wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
RPJ sendiri diketahui berdomisili di Dusun Parsiluman, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Labura. Selain itu, ia juga disebut memiliki tempat tinggal lain di kawasan Komplek Perumahan Pasir Putih, Rantauprapat.
Kondisi ini membuat masyarakat semakin khawatir, terutama karena dugaan peredaran narkoba dinilai telah merusak lingkungan sosial dan mengancam generasi muda di wilayah tersebut.
Warga berharap aparat kepolisian dan instansi terkait tidak tinggal diam, serta segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran dugaan ini.
“Kami minta aparat bertindak tegas. Jangan sampai peredaran narkoba ini semakin merajalela,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan keterlibatan RPJ maupun perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar