Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

APBD Pelalawan Dipertanyakan: GP3 Soroti Truk Tronton Bebas Melintas di Jalan Said Hasim Km 55, Dishub Dinilai Lalai

Kamis, 12 Maret 2026 | Kamis, Maret 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-12T13:33:22Z


CNEWS, PELALAWAN — Kritik keras terhadap lemahnya pengawasan lalu lintas kendaraan berat di Kabupaten Pelalawan kembali mencuat. Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan (GP3) menyoroti bebasnya truk tronton melintas di Jalan Said Hasim Km 55, yang dinilai menjadi bukti buruknya pengawasan pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan.


Koordinator aksi GP3, Jho Kacau, menyatakan bahwa kondisi tersebut menunjukkan ketidakseriusan pemerintah daerah dalam melindungi infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan uang rakyat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


“APBD Pelalawan seakan terjun payung di Jalan Said Hasim. Mobil-mobil berat seperti truk tronton bebas melintas tanpa pengawasan. Ini menunjukkan lemahnya peran Dinas Perhubungan dalam menjaga aturan lalu lintas kendaraan berat,” tegas Jho dalam pernyataannya kepada awak media.


Menurutnya, ruas Jalan Said Hasim Km 55 bukan jalur yang diperuntukkan bagi kendaraan dengan tonase besar. Namun fakta di lapangan menunjukkan truk-truk bertonase tinggi tetap melintas setiap hari tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.


GP3 menilai pembiaran ini berpotensi merusak infrastruktur jalan yang dibangun dengan dana publik, sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.


“Kalau dibiarkan terus, jalan yang dibangun dari uang rakyat akan cepat rusak. Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab? Apakah Dishub Pelalawan benar-benar bekerja atau hanya menonton saja?” ujar Jho.


Selain persoalan kerusakan jalan, GP3 juga menyoroti potensi pelanggaran aturan tonase kendaraan serta dugaan lemahnya pengawasan terhadap operasional truk-truk besar yang melintas di wilayah tersebut.


Organisasi kepemudaan ini mendesak Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan bersama aparat terkait untuk segera turun ke lapangan melakukan penertiban dan penegakan aturan terhadap kendaraan berat yang tidak sesuai jalur.


“Jika tidak ada langkah tegas, kami siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, bahkan hingga ke pemerintah pusat. Infrastruktur daerah tidak boleh dikorbankan oleh kelalaian pengawasan,” tambahnya.


GP3 menegaskan bahwa pengawasan kendaraan bertonase besar bukan hanya soal aturan administratif, tetapi juga menyangkut keselamatan publik dan keberlanjutan pembangunan daerah.


Kasus ini pun memunculkan pertanyaan publik: kemana pengawasan Dishub ketika truk-truk tronton bebas melintas di jalan yang diduga bukan peruntukannya? ( syd) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update