CNEWS, JAKARTA — Wacana pelarangan mudik Lebaran menggunakan sepeda motor kembali mengemuka. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, secara terbuka mendesak Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, untuk mengkaji ulang dan mempertimbangkan penerapan larangan mudik motor, khususnya bagi pemudik lintas provinsi.
Desakan tersebut disampaikan Syaiful dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan. Ia menilai mudik jarak jauh menggunakan sepeda motor menyimpan risiko kecelakaan tinggi dan berulang kali memakan korban jiwa setiap musim Lebaran.
“Saya mohon dikaji ulang, apakah mungkin tahun ini diterapkan larangan mudik menggunakan sepeda motor, terutama untuk lintas provinsi,” tegas Syaiful dalam rapat.
Motor Jadi Penyumbang Fatalitas
Menurut Syaiful, larangan tidak harus menyasar seluruh pemudik motor, melainkan difokuskan pada perjalanan ratusan kilometer lintas provinsi yang selama ini menjadi penyumbang signifikan angka kecelakaan lalu lintas fatal.
Ia menegaskan bahwa data tahunan selalu menunjukkan pemudik sepeda motor berada di posisi paling rentan, baik dari sisi keselamatan pengendara maupun penumpang.
“Setiap tahun kita bicara soal korban meninggal, luka berat, dan kecelakaan parah. Itu mayoritas melibatkan sepeda motor. Negara tidak boleh terus menormalisasi risiko ini,” ujarnya.
Larangan Harus Disertai Solusi Murah
Meski mendorong pembatasan, Syaiful menekankan bahwa larangan tidak boleh bersifat represif. Pemerintah, kata dia, wajib menyiapkan alternatif transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau, dengan biaya tidak jauh berbeda dari mudik menggunakan sepeda motor.
“Kalau mau melarang, harus ada solusi. Jangan sampai rakyat kecil dipaksa naik moda lain tapi biayanya melonjak. Harus ada transportasi publik yang murah dan mudah diakses,” katanya.
Ia mencontohkan penguatan program mudik gratis, optimalisasi angkutan massal, serta skema subsidi transportasi bagi pemudik jarak jauh sebagai opsi yang realistis.
Ujian Kebijakan Keselamatan Publik
Dorongan dari Komisi V DPR RI ini menjadi ujian serius bagi Kementerian Perhubungan dalam menyeimbangkan keselamatan publik dan keadilan sosial. Di satu sisi, negara dituntut menekan angka kecelakaan; di sisi lain, kebijakan mudik menyangkut langsung mobilitas jutaan rakyat berpenghasilan rendah.
Hingga berita ini diturunkan, Menteri Perhubungan belum menyampaikan sikap final terkait kemungkinan penerapan larangan mudik sepeda motor lintas provinsi pada Lebaran tahun ini.
Namun satu hal mengemuka: keselamatan pemudik kembali menjadi sorotan utama, dan tekanan politik agar negara bertindak lebih tegas kian menguat menjelang arus mudik nasional. (PdL/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar