![]() |
| Oleh: Laksamana Sukardi |
CNEWS, Jakarta, 25 Februari 2026 --- Indonesia belakangan ini terasa seperti sedang menonton serial Bollywood kelas panjang: penuh air mata, musik menggelegar, dialog heroik—namun logika tertinggal di balik layar. Emosi menguasai panggung, sementara nalar ekonomi diparkir entah di mana.
Episode terbarunya datang dalam bentuk plot twist nasional: impor 105.000 unit mobil pikap dari India.
Inilah adegan komedi kebijakan yang sulit dijelaskan dengan akal sehat.
Apakah Indonesia tidak mampu memproduksi mobil pikap sendiri? Pernyataan itu tidak pernah keluar dari Moody’s, MSCI, atau lembaga pemeringkat global mana pun. Itu justru lahir dari penilaian kita terhadap diri sendiri—self-fulfilling prophecy versi Nusantara. Kita menganggap diri lebih rendah dari potensi yang sesungguhnya kita miliki.
Lebih sinematik lagi adalah timing kebijakan. Pikap-pikap itu diklaim untuk koperasi—entitas yang dalam banyak kasus belum punya bentuk organisasi jelas, belum ada unit usaha pasti, belum ada kantor, apalagi lahan parkir.
Bayangkan koperasi nelayan tuna diberi pikap four-wheel drive. Mereka membutuhkan kapal, mesin tempel, cold storage, bukan gardan dan sunroof. Ini seperti membangun koperasi dengan logika komando teritorial: seragam, top-down, satu desain untuk semua. Padahal koperasi sejatinya lahir dari bawah—dibangun anggota, dibiayai iuran, untuk usaha sejenis dengan kebutuhan logistik yang sangat spesifik dan lokal.
Setiap koperasi punya DNA ekonomi berbeda.
Koperasi peternak ayam ≠ koperasi pengrajin ≠ koperasi nelayan ≠ koperasi simpan pinjam.
Lokasi berbeda, rantai pasok berbeda, kebutuhan aset pun berbeda.
Mobil pikap adalah kebutuhan tahap lanjut, bukan kebutuhan awal.
Sebelum usaha berjalan, sebelum arus kas terbentuk, sebelum tata kelola ada—koperasi sudah dibebani BBM, perawatan, asuransi, sopir, dan depresiasi aset. Ini seperti membeli sepatu lari mahal sebelum bisa berdiri tegak.
Drama makin memuncak ketika muncul kabar pembiayaan melalui bank-bank Himbara. Kita mengenal hukum besi directed lending: niatnya mulia, hasilnya hampir selalu sama—kredit bermasalah. Bank bukan lembaga amal. Kredit tanpa arus kas hanyalah tiket menuju NPL, dan NPL adalah parasit bagi kesehatan sistem perbankan nasional.
Di panggung negara, aktornya lengkap: menteri, wakil menteri, menteri koordinator, rapat koordinasi, konferensi pers. Namun kebijakannya terasa seperti tarian massal Bollywood—ramai, berwarna, bergerak serentak, tetapi arah ceritanya sulit dipahami.
Industri domestik? Kementerian teknis? Kementerian Keuangan?
Sering kali hanya figuran.
Bahasa kelayakan usaha, analisis risiko, manajemen aset, dan keberlanjutan fiskal terdengar seperti subtitle yang terlalu kecil untuk dibaca.
Maka rakyat hanya bisa menonton:
Kaget. Bingung. Melongo.
Lalu tertawa.
Bukan tawa bahagia.
Melainkan tawa canggung—tawa orang yang tidak tahu harus bereaksi bagaimana terhadap kebijakan yang kehilangan nalar.
Tertawa sedih.
Karena dalam setiap dagelan kebijakan, selalu ada harga yang harus dibayar.
Dan dalam setiap film Bollywood, setelah lagu dan air mata, selalu ada satu pertanyaan besar:
Apakah ini benar-benar akhir yang bahagia—atau naskahnya memang terus ditulis mendadak, tanpa arah, tanpa logika? ( Tim/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar